Sidak, Pemkab Temanggung Temukan Produk Pangan Tanpa Label

Lingkar.co – Jelang Lebaran Idul Fitri 1446 H, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah toko modern.

Kepala Metrologi Dinas Perdagangan, Koperasi, UMKM dan Perdagangan (Dinkopdag) Temanggung, Mangsur Makfud mengatakan, sidak tersebut sebagai kegiatan pengawasan pengamatan dan pemantauan barang dalam keadaan terbungkus, untuk makanan dan minuman.

“Sidak dilaksanakan pada dua toko swalayan, yakni di Parakan dan Ngadirejo,” jelasnya.

Pihaknya menyebut, kegiatan ini rutin dilakukan oleh badan metrologi legal pada setiap Ramadan dan Idul Fitri.

Baca Juga: Kemenag Gelar Sidang Isbat 1 Syawal 1446 H pada 29 Maret 2025

Hasil pantauan kali ini, petugas menemukan pelabelan produk yang belum sesuai regulasi.

Bersamaan dengan sidak, pihaknya melakukan sosialisasi pada pengelola toko modern, untuk memberi edukasi pada pemasok produk, agar mematuhi regulasi pelabelan.

Ia menambahkan, pada hakikatnya, tidak ada temuan produk yang tidak layak, rata-rata jangka kedaluwarsa produk masih dalam waktu yang panjang.

Pihaknha berharap, masyarakat dapat lebih waspada dan cermat memilih produk, terutama menjelang Lebaran Idul Fitri 1446 H mendatang.