Transaksi Digital Pegadaian Tumbuh Empat Kali Lipat Sepanjang 2025

Jumlah transaksi digital perusahaan tumbuh hingga empat kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya. (dok PT Pegadaian)
Jumlah transaksi digital perusahaan tumbuh hingga empat kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya. (dok PT Pegadaian)

Lingkar.co – PT Pegadaian mencatat lonjakan signifikan pada kinerja transformasi digital sepanjang tahun 2025. Jumlah transaksi digital perusahaan tumbuh hingga empat kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya, seiring penguatan strategi digital melalui platform terintegrasi Tring!.

Berdasarkan data perusahaan, pada 2024 Pegadaian membukukan 8,02 juta transaksi digital dengan 1,34 juta nasabah aktif melalui aplikasi Pegadaian Digital dan Pegadaian Syariah Digital. Fondasi tersebut berkembang pesat pada 2025 dengan total transaksi digital melampaui 34 juta transaksi atau tumbuh sekitar 324 persen secara tahunan.

Jumlah nasabah aktif transaksi digital tahunan juga meningkat tajam menjadi lebih dari 4,6 juta nasabah, atau naik 244 persen YoY. Capaian ini mencerminkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap layanan keuangan digital Pegadaian.

Direktur TI & Digital PT Pegadaian, Yos Iman Jaya Dappu, mengatakan akselerasi digital perusahaan diperkuat melalui kehadiran Tring! yang mengintegrasikan dua aplikasi sebelumnya, yakni Pegadaian Digital dan Pegadaian Syariah Digital.

“Sejak diluncurkan pada Oktober 2025, Tring! telah mencatatkan lebih dari 3 juta nasabah yang melakukan onboarding, dengan nilai transaksi kumulatif mencapai Rp21 triliun,” ujar Yos dalam keterangan resminya, Selasa (13/1/2026).

Selain dari sisi volume transaksi, Pegadaian juga menjaga kualitas layanan digital. Hal itu tercermin dari rating aplikasi Tring! yang konsisten berada di atas angka 4,0 pada platform Android maupun iOS.

Memasuki 2026, Pegadaian berkomitmen melanjutkan transformasi digital secara berkelanjutan dengan tetap mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Pada Januari 2026, perusahaan merilis pembaruan aplikasi Tring! versi 8.3.0 untuk meningkatkan kemudahan, keamanan, dan kenyamanan transaksi nasabah.

Pembaruan tersebut menghadirkan sejumlah fitur baru, di antaranya pembayaran gadai untuk pihak lain, pembayaran gadai titipan emas, serta peningkatan fleksibilitas transaksi mikro guna mendukung pelaku usaha kecil.

“Transformasi digital akan terus kami dorong untuk menciptakan ekosistem layanan keuangan yang inklusif dan berkelanjutan,” tambah Yos.

Sementara itu, Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil XI Semarang, Edy Purwanto, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen memperluas edukasi dan sosialisasi layanan digital kepada masyarakat.

“Pegadaian Kanwil XI Semarang akan terus meningkatkan pemahaman masyarakat melalui edukasi masif dan sosialisasi aplikasi Tring!, agar nasabah dapat memanfaatkan seluruh produk Pegadaian secara digital,” ujar Edy.

Ia menegaskan, peningkatan transaksi digital menjadi bagian dari upaya Pegadaian dalam memberikan pelayanan terbaik dan menghadirkan pengalaman transaksi yang aman serta berkesan bagi masyarakat. ***