Merasa Kesulitan Dapatkan Solar, Ratusan Petani di Pati Demo Dispertan

Ratusan petani yang didampingi Pemuda Pancasila (PP) melakukan unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati, Selasa (12/11/2024). Foto: Miftahus Salam/Lingkar.co
Ratusan petani yang didampingi Pemuda Pancasila (PP) melakukan unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati, Selasa (12/11/2024). Foto: Miftahus Salam/Lingkar.co

Lingkar.co – Ratusan petani yang didampingi Pemuda Pancasila (PP) melakukan unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati, Selasa (12/11/2024). Dalam kesempatan itu, mereka mempersoalkan kebijakan yang dinilai membuat petani kesulitan menuntut kebijakan mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi berjenis solar.

Koordinator aksi, Budiantoro mengatakan bahwa petani merasa kesulitan adanya kebijakan baru yang menerapkan pembelian solar subsidi dengan menggunakan aplikasi XStar.

Sehingga, pihaknya menuntut kebijakan tersebut dicabut dan dikembalikan seperti semula, yaitu cukup menggunakan surat rekomendasi dari desa.

“Yang kami tolak sebenarnya adalah aplikasi bernama Xstar, tolak aplikasi kembalikan ke desa seperti cara lama cukup surat rekomendasi dari desa,” ujarnya kepada awak media.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati, Niken Tri Meiningrum mengatakan bahwa kebijakan tersebut sudah berlaku sejak tanggal 1 November 2024.

“Sehingga semua surat rekomendasi harus menggunakan aplikasi. Surat rekomendasi manual ini sudah tidak bisa lagi digunakan di SPBU. Sehingga SPBU tidak melayani petani untuk membeli bahan bakar Subsidi,” jelasnya.

Sementara itu, katanya, supaya petani dapat menggunakan aplikasi tersebut petani harus datang ke Dispertan.

“Kami dari Dispertan akan segera memberikan layanan karena dari pihak desa belum siap melayani Aplikasi tersebut. Sementara layanan ini masih ditangani langsung dari Dinas terkait dan akunnya masih dari dinas,” paparnya.

Meski demikian, lanjutnya, kebijakan penggunaan aplikasi ini memang butuh evaluasi lebih lanjut.

“Tapi ini sambil kita evaluasi apakah nanti kita lanjutkan atau dikembalikan ke desa masing-masing, tapi kita menunggu persetujuan dari Bapak Bupati sebagai penentu kebijakan,” ujarnya. (*)

Penulis: Miftahus Salam