Berita  

10 Siswa SMK Akpleni Semarang Ditangkap Polisi Setelah Aniaya Junior

10 Siswa SMK Akpelni di Tangkap Polisi Lantaran Aniaya Juniornya. ISTIMEWA/Lingkar.co
10 Siswa SMK Akpelni di Tangkap Polisi Lantaran Aniaya Juniornya. ISTIMEWA/Lingkar.co

SEMARANG, Lingkar.co – Polrestabes Kota Semarang menangkap sepuluh siswa SMK Akpelni Semarang lanataran telah menganiaya juniornya.

Kepala Polretabes Semarang Komisaris Besar Polisi Irwan Anwar mengatakan, penganiayaan terhadap KHM (17) terjadi pada 28 Desember 2021.

Menurut Anwar, siswa kelas 11 tersebut di aniaya dengan cara di tampar.

“Dari pengakuan para pelaku total ada 140 tamparan terhadap korban”, katanya.

Baca Juga :
BNN Jateng Ungkap 19 Kasus Narkotika Tahun 2021

Penganiayaan tersebut di lakukan di tempat indekos milik salah satu senior tersebut.

Menurut keterangan pelaku, penganiayaan itu bermula saat KHM di duga memukul salah seorang teman para pelaku.

Lantara tidak terima, akhirnya para pelaku memanggil KHM yang kemudian terjadi penganiayaan.

Atas kejadian ini, para pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang penganiayaan.

Meski sudah masuk ke ranah hukum, Anwar menyebutkan masih ada peluang untuk di selesaikan secara damai melalui mediasi dari kedua pihak.

Penulis : Kharen Puja Risma

Editor : Muhammad Nurseha