KARANGANYAR, Lingkar.co – Sekretariat DPRD Kabupaten Karanganyar mengajukan pengadaan dua mobil dinas baru bagi dua wakil ketua dewan. Nilai pagunya mencapai Rp 888.990.000,00.
Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD, Agus Haryanto mengatakan, anggaran per 1 mobil dinas tersebut berkisar senilai Rp 445 juta.
Baca juga: Pemkab Karanganyar Kaji Santunan Ahli Waris Korban Covid-19 dari BTT
“Tidak lebih Rp 445 juga, di bawah itu. Kalau dulu boleh nunjuk speknya, sekarang tidak boleh,” ujar Agus.
Dua wakil ketua dewan yang akan memperoleh mobil dinas baru tersebut, adalah Wakil Ketua 2 DPRD Karanganyar, Rohadi Widodo serta Wakil Ketua III DPRD Karanganyar, Toni Hatmoko.
Baca juga: Pemkab Karanganyar Godok Rencana Subsidi Tes Usap Mandiri
Pihaknya menuturkan bahwa pemberian mobil dinas tersebut sebelumnya juga telah diberikan kepada Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD kemarin.
“Karena kondisi mobil dinas wakil ketua dewan sudah lama, kurang lebih 2 tahun. yang pak ketua dan wakil ketua 1 sudah diberi kemarin. yang ketua wakil ketua 2 dan 3 kita anggarkan ini,’’kata Agus.
Kepala Unit Layanan Pengadaan Setda Karanganyar, Sunarto menerangkan pagu anggaran dua mobil dinas baru tersebut mencapai Rp 888.990.000,00. “Rp 888.990.000 pagunya, pakai tender cepat rencana. Kita RTT-kan (rancangan teknik terinci) lagi terpaksa,’’ kata Sunarto. (jok/luh)
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps