Lingkar.co – Warga diminta untuk teliti dalam membeli hewan kurban. Sebab, menjelang hari raya Idul Adha ini, Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) masih menjangkit ternak.Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Sarif Abdillah menilai kesadaran masyarakat menjadi kunci untuk mencegah peredaran hewan sakit di pasaran.
Menurut pria yang akrab disapa Kakung itu, masyarakat tidak boleh hanya terpaku pada ukuran tubuh hewan atau harga murah saat membeli hewan kurban. Ia mengingatkan, kondisi kesehatan ternak harus menjadi pertimbangan utama agar ibadah kurban tetap sah sekaligus aman bagi saat dikonsumsi warga.
“Masyarakat harus lebih bijak. Jangan hanya melihat harga dan ukuran, tetapi pastikan hewan tersebut sehat, tidak cacat, dan sesuai syariah,” ujar Sarif dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/5/2026).
a menjelaskan, hewan kurban yang layak harus berada dalam kondisi aktif, memiliki nafsu makan baik, serta bebas dari cacat fisik maupun penyakit menular.
Makanya, ia tegaskan, di tengah meningkatnya kebutuhan ternak menjelang Idul adha, pengawasan kesehatan dinilai tidak boleh longgar.
“Ini menjadi krusial guna memastikan seluruh hewan yang diperdagangkan memenuhi standar kesehatan, kelayakan fisik, dan kesesuaian syariat Islam,” kata politikus PKB tersebut.
Kakung juga mengingatkan bahaya PMK yang masih mengintai populasi sapi, kambing, dan domba. Ia meminta masyarakat mengenali tanda-tanda hewan yang terindikasi sakit, seperti luka pada mulut dan kaki, demam tinggi, serta kondisi tubuh yang tampak lemas.
Menurut wakil rakyat dari dapil Banyumas dan Cilacap itu, penyebaran PMK tidak hanya merugikan peternak dan pembeli, tetapi juga dapat memengaruhi kualitas daging kurban yang dikonsumsi masyarakat.“Hewan kurban harus benar-benar bebas dari penyakit agar aman dikonsumsi masyarakat saat proses penyembelihan nanti,” tegasnya.
Ia pun mendesak pemerintah daerah meningkatkan pengawasan di pasar hewan dan jalur distribusi ternak antarwilayah. Pemeriksaan menyeluruh dianggap penting untuk memastikan hewan yang beredar benar-benar sehat sebelum sampai ke tangan pembeli.
“Penyebaran PMK dikhawatirkan dapat menurunkan kualitas daging kurban, mengganggu rantai distribusi ternak, hingga merusak kepercayaan masyarakat terhadap ketahanan pangan nasional,” tandasnya. (*)
Penulis: Husni Muso












