APBD Masih Andalkan Transfer dari Pusat, Pemkab Cilacap Perketat Hibah dan Fokus Perbaikan Sarpras

APBD Masih Andalkan Transfer dari Pusat, Pemkab Cilacap Perketat Hibah dan Fokus Perbaikan Sarpras
Plt. Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya dalam Rapat Koordinasi Pejabat Pemerintah Daerah di Kecamatan Cilacap Utara, Senin (25/5/2026). Foto: dokumentasi

Lingkar.co – Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah Cilacap Annisa Fabriana menjelaskan, postur APBD Cilacap Tahun 2026 sebesar Rp3,8 triliun masih mengandalkan dana transfer pemerintah pusat sebesar Rp2,7 triliun. Adapun Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya sekitar Rp1,1 triliun.

“Ketergantungan terhadap dana pusat membuat ruang fiskal daerah menjadi terbatas. Begitu dikurangi sedikit saja, kita kelimpungan,” kata Annisa dalam Rapat Koordinasi Pejabat Pemerintah Daerah di Kecamatan Cilacap Utara, Senin (25/5/2026).

Oleh karena itu, kata dia, Pemerintah Kabupaten Cilacap bersama Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Cilacap berkomitmen memfokuskan anggaran tahun 2027 untuk pembenahan sarana prasarana fisik sekaligus memperketat prosedur pemberian hibah.

“Termasuk di dalamnya, kita juga berupaya menambah PAD dari berbagai sumber yang tidak membebani masyarakat. Misalnya berbagai peluang retribusi yang masih bisa dioptimalkan,” ujarnya.

Sementara, Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Cilacap Ammy Amalia Fatma Surya menegaskan Pemerintah Kabupaten Cilacap akan memperketat alokasi dana hibah dari ABPD Kabupaten Cilacap. Langkah ini dilakukan guna memprioritaskan perbaikan sarana dan prasarana fisik kedinasan, serta pembenahan fasilitas layanan publik yang kondisinya semakin memprihatinkan.

“Ke depan, Pemkab Cilacap memprioritaskan pembangunan fisik demi menjaga marwah daerah. Anggaran hibah akan dikurangi dan diseleksi ketat karena sarpras pendukung pelayanan publik membutuhkan perbaikan mendesak,” ujar Ammy.

Dalam rapat itu, reformasi birokrasi dan penguatan integritas aparatur sipil negara (ASN) juga menjadi perhatian. Ammy meminta evaluasi kinerja dilakukan secara objektif agar pelayanan publik berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

Terkait, rencana pemberlakuan sanksi pidana persampahan oleh pemerintah pusat yang dijadwalkan mulai Agustus mendatang, Ammy meminta Camat untuk berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cilacap.

“Termasuk penataan estetika pedagang kecil dan UMKM depan kantor kecamatan agar kebersihan kota tetap terjaga”, tegasnya.

Selain pembenahan infrastruktur, Rakor juga membahas sejumlah program strategis daerah. Pemkab Cilacap mendorong replikasi program ‘Ruang Bersama Indonesia’ hingga tingkat kelurahan setelah peluncuran proyek percontohan nasional di Cilacap Tengah oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Program tersebut akan diintegrasikan melalui pelibatan perempuan dalam Musrenbang, penyediaan unit pengaduan kekerasan di posyandu, penguatan peran perempuan di sektor produktif, hingga pembangunan taman bermain ramah anak berbasis literasi dan numerasi. (*)