JAKARTA, Lingkar.co – Kementerian Sosial (Kemensos) menyikapi serius beberapa kasus penyaluran bantuan sosial yang terindikasi tidak mematuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, memperingatkan siapapun yang menyalahgunakan bansos akan mendapat tindakan tegas.
Ia ingin memastikan hak-hak penerima bantuan terpenuhi terlebih pada masa kedaruratan seperti saat ini.
Selain itu, Mensos Risma, juga ingin memastikan masyarakat penerima manfaat mendapatkan bantuan sesuai dengan haknya.
“Kan kasihan mereka kan lagi membutuhkan bantuan. Sudah begitu harga mereka bayar lebih mahal atau barang yang mereka dapatkan tidak sesuai dengan kebutuhan misalnya dengan memaketkan bantuan,” kata Mensos, dalam keterangannya, dikutip Minggu (1/8/2021).
Ketegasan Mensos Risma, itu menyusul temuan penerima bantuan sosial yang dimintai uang kantong kresek hingga adanya pemotongan bantuan.
Hal tersebut ia dapati saat melakukan inspeksi mendadak pada salah satu kampung di Kota Tangerang, Banten, Rabu (28/7/2021).
Selain itu, Mensos Risma, juga mendapati aduan masyarakat saat mengunjungi dua atau tiga kota.
Dalam kunjungan di beberapa kota, Mensos Risma, juga menemukan beberapa kasus seperti harga komoditas yang terlalu tinggi, pemaketan komoditas, dan sebagainya.
“(Pelakunya) sedang kami proses. Kalau di Kemensos kami lakukan sidang etik. Di kepolisian juga sedang ditangani,” kata Mensos Risma, Jumat (30/7/2021).
Baca Juga:
Terminal Purabaya Sepi, Sopir Terancam Pemotongan Gaji
KEMENSOS SIAPKAN LAMAN ADUAN MASYARAKAT
Kemensos mengimbau masyarakat jika menemukan indikasi adanya pungutan liar (pungli) dan penyelewengan bansos, dapat melaporkannya ke Kemensos atau langsung ke penegak hukum.
Kepala Biro Humas Kemensos, Hasyim, meminta masyarakat turut aktif mengawasi penyaluran bansos yang saat ini sedang berlangsung.
Kemensos menyiapkan kanal-kanal aduan masyarakat, seperti laman web cekbansos.kemensos.go.id, lapor.kemensos.go.id dan wbs.kemensos.go.id.
“Kanal aduan itu untuk meningkatkan transparansi penyaluran bansos dengan membuka akses informasi dan komunikasi. Sistem pengawasan tersebut berlaku untuk semua bansos,” ujarnya.
Selain itu, Kemensos telah bekerja sama dengan Polri, Kejaksaan Agung, dan KPK untuk mengawal program bansos.
“Silakan masyarakat melaporkan ke lembaga penegak hukum bila menemukan kasus penyalahgunaan bansos,” ujarnya.
“Masyarakat juga bisa melaporkan laman Lapor Kemensos atau ke http://wbs.kemensos.go.id. Kita akan tindaklanjuti segera,” sambung dia.
UPAYA MENGHINDARI PENYELEWENGAN BANSOS
Sejak Presiden Joko Widodo, menginstruksikan percepatan penyaluran bantuan sosial pada masa kedaruratan ini, Kemensos langsung bergerak cepat.
Mensos Risma, memutuskan penambahan bantuan sosial eksisting dan bantuan pangan untuk membantu kebutuhan pokok masyarakat.
Mensos Risma dan jajaran juga secara intensif turun dan mengecek langsung penyaluran bansos pada sejumlah daerah.
Selain itu, untuk menghindari penyelewengan bansos, pemerintah melakukan beberapa upaya.
Pertama, meningkatkan transparansi. Data penerima bansos bisa dicek melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Kedua, memperkuat monitoring dan pengawasan di lapangan.
Ketiga, pelibatan petugas di tingkat RT/RW, desa/kelurahan untuk pengawasan.
Keempat, menguatkan pendamping sosial di masyarakat untuk dapat bekerja secara independen dan profesional.
UPAYA MENGHINDARI KORUPSI BANSOS
Selama penyaluran bansos, Mensos Risam dan jajaran aktif melakukan pengecekan lapangan.
Pengecekan itu untuk memastikan masyarakat terdampak pandemi mendapatkan bantuan sesuai ketentuan, dan untuk menghindari atau menutup celah korups.
Mensos Risma, membeberkan tiga langkah strategis menutup celah korupsi bansos. Pertama, melakukan sinkronisasi dan pemadanan data dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kementerian Dalam Negeri.
“Maka itu, beberapa waktu lalu saya memutuskan untuk menidurkan lebih dari 21 juta data. Karena di dalamnya ada data ganda. Pemadanan dengan NIK untuk memastikan ketepatan sasaran penyaluran bansos,” kata Mensos Risma, saat jumpa pers virtual, Senin (26/7/2021).
Kedua, kata dia, dengan memperbaiki mekanisme penyaluran bansos.
Dalam penyaluran bansos yang eksisting, yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Kartu Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST), penyalurannya melalui mekanisme non tunai.
“PKH dan BPNT/Kartu Sembako penyaluran bantuan melalui Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara) langsung ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang berada di tangan penerima manfaat,” jelasnya.
Sementara, untuk BST penyaluran melalui PT Pos Indonesia.
“Untuk bantuan beras yang 10 kg dari Perum Bulog, penyalurannya melalui Perum Bulog. Kemensos hanya menyampaikan data penerima bantuan,” kata Mensos Risma,
Langkah ketiga adalah dengan melibatkan dukungan teknologi berbasis digital.
Kemensos telah berkoordinasi dengan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Fintech Indonesia, untuk menyiapkan aplikasi yang meningkatkan layanan kepada penerima manfaat sekaligus menjadi alat kontrol efektif dalam penggunaan bantuan sosial. *
Penulis : M. Rain Daling
Editor : M. Rain Daling