Lingkar.co – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Grobogan akan melakukan tera ulang seluruh Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di wilayahnya.
Sekretaris Disperindag Grobogan Sigit Adi Wibowo, Rabu (29/5/2024) mengatakan, tera ulang dilakukan menyusul adanya temuan dari Kementerian Perdagangan, di mana terdapat SPBE yang telah mengurangi isi gas LPG bersubsidi.
“Tera ulang yang akan dilakukan itu mengukur berat kosong LPG dengan dibandingkan LPG yang telah diisi,” katanya.
Ia menjelaskan tabung LPG bersubsidi beserta isinya memiliki berat 8 kilogram.
“Untuk berat LPG kosong berkisar 5 kilogram serta isinya sendiri tiga kilogram,” katanya.
Ia mengatakan bila ditemukan kecurangan, maka pihaknya akan melaporkannya ke Pertamina Patraniaga untuk dilakukan penindakan tegas terhadap SPBE yang telah mengurangi isi LPG.
Dalam hal ini, sanksi yang akan dikenakan bisa berupa pencabutan izin hingga penutupan paksa SPBE.
“Bila ada kekurangan yang disebabkan oleh mesin atau unsur ketidak sengajaan yang disebabkan oleh usia mesin bisa dimaklumi,” ujarnya.
“Sementara, bila ada unsur kesengajaan terhadap pengurangan bisa menjadi unsur pidana yang akan dikenakan kepada SPBE,” imbuhnya.
Menurutnya, tera ulang dilakukan juga untuk memberikan rasa nyaman bagi masyarakat yang menggunakan LPG subsidi dari pemerintah.
“Disperindag Grobogan juga akan melakukan Tera ulang kepada semua produk LPG. Sehingga, tidak hanya LPG subsidi saja, namun LPG non subsidi juga akan disesuaikan berat kosong dengan berat isi LPG,” pungkasnya. (*)
Penulis: Miftahus Salam
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps