Asyik Karaoke di Bulan Ramadan Siang Bolong, Delapan Orang Digelandang Polisi

RAZIA: Polisi merazia Café Oemah Kampoeng di Dusun Krajan Desa/Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobogan.(MUHAMAD ANSORI/LINGKAR)
RAZIA: Polisi merazia Café Oemah Kampoeng di Dusun Krajan Desa/Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobogan.(MUHAMAD ANSORI/LINGKAR)

GROBOGAN, Lingkar.co– Petugas Polsek Krandenan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah melakukan razia di Cafe Oemah karaoke kerena beroprasi pada siang hari saat bulan Ramadan. Hasilnya, sebanyak 8 orang termasuk pemandu karaoke terpaksa digelandang ke Mapolsek Kradenan, Kabupaten Grobogan.

Kapolsek Kradenan AKP Lamsir mengatakan, razia dalam rangka kegiatan operasi penyakit masyarakat di Cafe Oemah Kampoeng di Dusun Krajan Desa/Kecamatan Kradenan karena buka di siang hari saat Ramadan.

Baca Juga:
Pandemi, Puluhan Warga Pati Terjaring Razia saat Asyik Karaoke di Bulan Ramadan

“Kami mengamankan 8 orang antara lain pengunjung, dan pemandu karaoke. Peralatan karaoke juga kami amankan,” ujarnya.

Lanjut AKP Lamsir, petugas kepolisian juga menggelandang pemilik Cafe Oemah Kampoeng berinisial MIB ke Mapolsek untuk pembinaan dan pemeriksaan lebih lanjut. AKP Lamsir juga berharap para pekerja pemandu karaoke tidak beroperasi selama Ramadan.

Baca Juga:
Nekat Karaoke, Kades dan Cakades Terpilih di Pati Terjaring Razia

“Apalagi saat ini banyak warga menjalankan ibadah puasa. Ya setidaknya mereka menghormati,” ungkapnya.(ori/lut)