Bahas Perlindungan Pekerja Migran di Pertemuan Bilateral Indonesia Malaysia

Tangkapan layar konferensi pers bersama Presiden RI Joko Widodo dan Perdana Menteri Malaysia Tan Sri Muhyiddin Yassin di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (5/2). (ANTARA/KORAN LINGKAR JATENG)
Tangkapan layar konferensi pers bersama Presiden RI Joko Widodo dan Perdana Menteri Malaysia Tan Sri Muhyiddin Yassin di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (5/2). (ANTARA/KORAN LINGKAR JATENG)

JAKARTA, Lingkar.co – Pertemuan Bilateral Negara Indonesia dan Malaysia di Istana Kepresidanan Jakarta, Jumat (5/2/2021), membahas tentang perlindungan dan perlindungan pekerja migran antara kedua negara.

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) berterima kasih kepada Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin, atas perlindungan Malaysia terhadap warga negara Indonesia (WNI) dan tenaga migran Indonesia di Malaysia, khususnya selama pandemi.

“Pertemuan bilateral dengan PM Muhyiddin berjalan baik, terbuka dan komprehensif. Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas perlindungan WNI di Malaysia terutama selama pandemi. Saya kembali menitipkan WNI di Malaysia,” kata Presiden Jokowi, Jumat (5/2/2021).

Hijau-Minimalist-Ucapan-Selamat-Sukses-Kiriman-Instagram-3

Berkaitan perlindungan pekerja migran, Presiden menekankan pentingnya penyelesaian pembuatan memorandum of understanding, baru mengenai penempatan dan perlindungan pekerja domestik Indonesia di Malaysia.

“Butuh pembuatan one channel system, agar penempatan tenaga kerja lebih baik, untuk mencegah menjadi korban perdagangan manusia,”tambah Jokowi.

Tangakapan layar Presiden RI Joko Widodo dan Perdana Menteri Malaysia Tan Sri Muhyiddin Yassin di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (5/2). (ANTARA/KORAN LINGKAR JATENG)
Tangakapan layar Presiden RI Joko Widodo dan Perdana Menteri Malaysia Tan Sri Muhyiddin Yassin di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (5/2). (ANTARA/KORAN LINGKAR JATENG)

Sementara itu PM Malaysia Muhyiddin Yassin menyampaikan, penghargaan kepada Presiden Jokowi yang telah membantu, memudahkan tata cara deportasi, pekerja migran Indonesia yang tidak sah di Malaysia.

Png-20230831-120408-0000

PM Muhyiddin telah memohon, agar perwakilan Indonesia di Malaysia bisa melakukan rekalibrasi, pemutihan atau amnesti atas kepulangan pekerja migran, yang tidak sah yang akan berlangsung hingga Juni 2021.

Di sisi lain, PM Muhyiddin telah meminta Presiden Jokowi, untuk meningkatkan usaha dalam memastikan WNI, yang ingin bekerja dan berusaha di Malaysia masuk melalui saluran yang sah.

“Selanjutnya, akan ada MoU untuk memastikan perlindungan pekerja domestik Indonesia di Malaysia selaras dengan ekspresi UU Buruh di masing-masing negara,” tandas PM Muhyiddin. (ara/aji)

Sumber Koran Lingkar Jateng

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *