KENDAL, Lingkar.co – Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (Panwaslu Kelurahan/Desa) se-Kabupaten Kendal telah terbentuk. Hal itu ditandai pelantikan sejumlah 286 orang pengawas di tingkat kelurahan/desa.
“Iya, bahwa Panwaslu Kelurahan/Desa sudah dilantik serentak hari ini,” kata Ketua Bawaslu Kendal, Odilia Amy Waryani di sela-sela pelantikan Panwaslu Kelurahan/Desa.
Odilia menerangkan, pengawas di level desa ini akan mengawasi pelaksanaan tahapan Pemilu 2024. Ia berharap mereka mampu menjaga integritas, netralitas, dan loyalitas sebagai pengawas pemilu.
Sementara, Kordiv SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Kendal, Arief Musthofifin memaparkan jumlah Panwaslu Kelurahan/Desa yang baru.
“Ada 286 orang yang dilantik sebagai Panwaslu Kelurahan/Desa,” sebutnya.
“Terdiri dari laki-laki 217 orang dan perempuan 69 yang tersebar di 20 Kecamatan se-Kabupaten Kendal. Artinya, laki-laki ada 76 persen sedangkan perempuan 24 persen,” paparnya.
Arief berharap agar seluruh jajaran Panwaslu Kelurahan/Desa bekerja sesuai ketentuan tugas, wewenang dan kewajiban.
“Laksanakan tugas dengan baik, apalagi bersinggungan dengan kerawanan terdekat, yaitu tetangga sendiri, kawan sendiri, bahkan pemerintahan desa yang sangat dekat keberadaannya dengan jajaran pengawas desa,” pesannya
Senada, Ketua Panwaslu kecamatan Kaliwungu Selatan, Teguh Prasojo menambahkan, panwaslu desa/kelurahan bisa bekerja melakukan pengawasan, apalagi saat ini sudah masuk tahapan pemilu sehingga bisa segera bekerja maksimal.
“Saya berharap dengan dilantiknya pengawas desa atau kelurahan, bisa bekerja deangan konsisten dan independen,” harapnya
Penulis: Wahyudi
Editor: Ahmad Rifqi Hidayat
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps