Berbeda dengan Pusat, Pemprov Jateng Klaim Level 4 Hanya Kota Magelang

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, bersama Pj Sekda Jateng, Prasetyo Aribowo dalam rapat penanggulangan Covid-19 di Gedung A lantai kedua, kompleks Pemprov Jateng, Senin (9/8/2021). FOTO: Humas/Lingkar.co
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, bersama Pj Sekda Jateng, Prasetyo Aribowo dalam rapat penanggulangan Covid-19 di Gedung A lantai kedua, kompleks Pemprov Jateng, Senin (9/8/2021). FOTO: Humas/Lingkar.co

SEMARANG, Lingkar.co – PPKM Level 4 Jawa-Bali, berlanjut hingga 16 Agustus 2021. Ada perbedaan antara pemerintah pusat dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, terkait leveling daerah.

Pemprov Jateng, mengklaim hanya Kota Magelang yang berstatus level 4 pada masa perpanjangan PPKM kali ini.

Hal tersebut diungkapkan Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng, Prasetyo Aribowo, pada rapat penanggulangan Covid-19 di Gedung A lantai kedua, kompleks Pemprov Jateng, Senin (9/8/2021).

“Status perkembangan level di Jateng pada hari ini juga membaik. Dari 35 kabupaten/kota, hanya Kota Magelang yang masuk level 4,” ujar Pras.

Dia mengatakan, sesuai rekomendasi badan kesehatan dunia (WHO), pemberian status level 4 kepada suatu wilayah yang memiliki 150 kasus Covid-19 per 100.000 penduduk.

Kemudian, lebih dari 30 kasus yang mendapat perawatan rumah sakit per 100.000 penduduk, dan lebih dari 5 kasus meninggal per 100.000 penduduk.

Baca Juga:
Wagub Jateng: Animo Masyarakat untuk Vaksin Semakin Tinggi

PENANGANAN COVID-19 MEMBAIK

Selain itu, Prasetyo, juga menyebutkan penanganan Covid-19 daerah ini terus menunjukkan grafik positif.

Terbukti, kata dia, dengan penurunan angka positivity rate Jateng dari 31,15 persen pada pekan ke-30, menjadi 26,07 persen pekan ke-31.

Sedangkan dari sisi bed occupancy rate (BOR) terjadi penurunan. Pada BOR ICU dari semula 70,42 persen pekan ke-30, turun menjadi 62,02 persen pekan ke-31.

BOR isolasi, kata Prasetyo, juga mengalan penurunan. Dari 54,67 persen pada pekan ke-30, turun menjadi 43,62 persen pekan ke-31.

Sementara itu, Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, meminta semua daerah tetap siaga, meski tren kasus Covid-19 mengalami penurunan.

“Meski perkembangannya bagus, tapi tidak boleh lengah. Jateng memang membaik, tapi belum baik,” ujarnya.

DATA LEVEL DAERAH DARI PEMERINTAH PUSAT

Pemerintah kembali memperpanjang PPKM level 4, 3 dan 2 Jawa-Bali, hingga 16 Agustus 2021.

“Arahan Presiden RI maka PPKM level 4, 3 dan 2 Jawa-Bali diperpanjang sampai 16 Agustus 2021,” kata Menko Marves, Luhut B Pandjaitan, dalam keterangan pers virtual, Senin (9/8/2021) malam.

Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendadri ) menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) 30 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Dalam beleid tersebut, terdapat perubahan status daerah pada masa perpanjangan PPKM sampai 16 Agustus.

Khusus Jawa Tengah, dalam Inmendagri tersebut, ada 18 kabupaten/kota berada pada level 3, dan 17 kabupaten/kota level 4.

Dari data pemerintah pusat juga menyebutkan, ada 7 Kabupaten/Kota yang tadinya level 4, kini menjadi level 3, yakni:

Kabupaten Pemalang, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Magelang, Kabupaten Rembang, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Batang, dan Kota Pekalongan.*

Penulis : Rezanda Akbar D

Penulis : M. Rain Daling