SRAGEN, Lingkar.co – Jajaran polres Sragen menangkap dua pelaku perampokan petshop yang pelaku lakukan pada Selasa (6/4) lalu, yang berdalih karena dendam pribadi.
Pelaku beralasan dendam pribadi pada pegawai toko yang menegurnya saat membeli makan kucing. Uang hasil perampokan justru pelaku membuang uang tersebut ke sungai oleh pelaku.
Aksi brutal kedua tersangka dilakukan di Toko Gading Petshop Jalan Ahmad yani No. 53, Kampung. Kuwungsari Kelurahan Sragen Kulon, Kecamatan Sragen, Selasa (6/4) sekitar pukul 18.45.
Baca juga:
Usai Pesta Miras, Nafsu Tak Tersampaikan Pria Nekat Cegurkan Wanita Kewaduk
Tersangka utama yakni Erdona Saum, 44, warga Kampung Ringin Anom, Kelurahan Sragen Kulon.
Dia mengajak Rizki Dwitama Putra, 18, yang masih berstatus pelajar salah satu sekolah Swasta di Sragen, warga kampung Kuwungsari.
Pelaku Sempat Mengancam Penjaga Toko
Dalam aksinya kedua tersangka masuk kedalam toko kemudian mengancam penjaga toko yakni Wiwin, 23, warga Dukuh Beku, Desa Gumantar, Kecamatan Mondokan.
Baca juga:
Hilang Tiga Hari, Mbah Tonah Di temukan Tewas di Dalam Sumur
Erdona kemudian mengeluarkan senjata tajam berbentuk parang dan lalu mengacungkan kedepan korban.
Lantas Rizki menutup mulut korban dengan tangan dan juga memegangi korban lalu membawa menjauh dari meja kasir.
Setelah itu Erdona membuka laci meja kasir dan membawa uang yang ada di dalamnya. Kemudian setelah itu kedua tersangka pergi.
Baca juga:
Diduga Selewengkan Dana Kas Desa Rp 420 Juta, Salah satu Kades di Gemolong Dilaporkan Polisi