Beredar Edaran Penerima Bantuan Pesantren, Kemenag: Hoaks dan Menyesatkan!

JAKARTA,Lingkar.co – Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan surat edaran mengenai penerima bantuan pesantren dan pendidikan keagamaan Islam adalah hoaks.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag, Waryono memastikan bahwa surat tersebut tidak benar alias hoaks.

“Itu surat palsu. Informasinya tidak benar dan menyesatkan, alias hoaks,” tegas Waryono, dalam siaran persnya, Jumat (17/9/2021).

Hijau-Minimalist-Ucapan-Selamat-Sukses-Kiriman-Instagram-3

Surat edaran palsu yang beredar di masyarakat itu bernomor B-2563/DJ.I/Dt.I.V/HM.13/09/2021 tertanggal 13 September 2021.

Isi dari surat edaran palsu tersebut, tentang edaran penerima bantuan pesantren dan pendidikan keagamaan islam tahun anggaran 2021 periode II.

Surat tersebut ditujukan kepada pimpinan ormas/asosiasi pesantren dan pendidikan keagamaan Islam, Kepala Kanwil Kemenag Cq. Kepala Bidang PD Pontren/PAKIS/PENDIS/TOS.

Png-20230831-120408-0000

Kepala Kankemenag Cq. Kepala Seksi PD Pontren/PAKIS/PENDIS/TOS, dan pimpinan pesantren dan pendidikan keagamaan Islam.

Salah satu poin yang tertera dalam badan surat berbunyi bahwa pengajuan bantuan/penerima bantuan dapat disampaikan dalam bentuk cetak (hard copy) dan/atau berkas digital (soft copy).
Selanjutnya, surat palsu menjanjikan bantuan bantuan Rp30.000.000, untuk dua lembaga pendidikan keagamaan Islam.

Selain secara subtansi informasi dalam surat tersebut tidak benar, lanjut Waryono, secara teknis administratif, penulisan surat tersebut juga tidak sesuai standar.

Dia mengatakan, bahasa yang digunakan membingungkan dan formatnya juga tidak sebagaimana mestinya.

“Kalau ada para pihak yang menerima surat tersebut, agar diabaikan saja. Atau, silakan konfirmasi ke Kankemenag Kab/Kota terdekat,” tegasnya.

Waryono menambahkan, pihaknya memang tengah menggulirkan program bantuan untuk pesantren dan pendidikan keagamaan Islam.

Namun, pengajuan proposal bantuan tersebut sudah ditutup pada 10 September 2021.

Untuk lebih jelasnya, kata dia, informasi seputar bantuan pesantren bisa diakses melalui melalui aplikasi layanan bantuan pada laman https//:ditpdpontren.kemenag.go.id/layanan/.***

Penulis : M. Rain Daling

Editor : M. Rain Daling

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *