Berikut Daftar Kabupaten/Kota yang Menerapkan PPKM

Petugas kepolisian meminta warga untuk mengenakan masker.(DOK. LINGKAR.CO)
Petugas kepolisian meminta warga untuk mengenakan masker.(DOK. LINGKAR.CO)

JAKARTA, Lingkar.co– Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama dua pekan mulai 25 Januari hingga 8 Februari 2021. Sebelumnya, pemerintah melalui instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada periode pertama menerapkan PPKM mulai 11 hingga 25 Januari 2021.

Airlangga menyampaikan, pembatasan yang berlaku ada sedikit perubahan. Pusat perbelanjaan kali ini hanya boleh beroperasi hingga 20.00 waktu setempat.

“Pembatasan ada perubahan di sektor mall dan restoran, yang dalam pembatasan kemarin maksimal jam 7 malam, karena ada beberapa daerah agak flat, diubah jadi sampai jam 8 malam,” kata kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konfrensi pers virtual di Jakarta Kamis (21/1/2021).

Hijau-Minimalist-Ucapan-Selamat-Sukses-Kiriman-Instagram-3

Sementara aturan lainnya masih sama, seperti WFH 75 persen, belajar di rumah, kapasitas rumah ibadah 50 persen, dan pembatasan transportasi sesuai kebijakan daerah masing-masing.(ara/aji/lut)

Dari informasi yang dihimpun lingkar.co, berikut daftar kabupaten/kota di Jawa dan Bali yang menerapkan PPKM periode 11-25 Januari.

Provinsi DKI Jakarta

Png-20230831-120408-0000

1. Kabupaten Kepulauan Seribu

2. Kotamadya Jakarta Utara

3. Kotamadya Jakarta Barat

4. Kotamadya Jakarta Timur

5. Kotamadya Jakarta Selatan

6. Kotamadya Jakarta Pusat

Provinsi Banten

1. Kabupaten Tangerang

2. Kota Tangerang

3. Kota Tangerang Selatan

Provinsi Jawa Barat

1. Kabupaten Bekasi

2. Kota Bekasi

3. Kabupaten Bogor

4. Kota Bogor

5. Kota Depok

6. Kota Bandung

7. Kabupaten Bandung

8. Kota Cimahi

9. Kabupaten Bandung Barat

10. Kabupaten Sumedang

11. Sukabumi

12. Cirebon

13. Kabupaten Garut

14. Kabupaten Karawang

15. Kabupaten Kuningan

16. Kabupaten Ciamis

17. Kabupaten Majalengka

18. Kabupaten Subang

19. Tasikmalaya

20. Kabupaten Banjar

Provinsi Jawa Tengah

1. Kota Semarang

2. Kabupaten Semarang

3. Kota Salatiga

4. Kabupaten Demak

5. Kabupaten Grobogan

6. Kota Surakarta

7. Kabupaten Sukoharjo

8. Kabupaten Boyolali

9. Kabupaten Karanganyar

10. Kabupaten Sragen

11. Kabupaten Klaten

12. Kabupaten Wonogiri

13. Kabupaten Purbalingga

14. Kabupaten Cilacap

15. Kabupaten Banjarnegara

16. Kabupaten Kebumen

17. Kota Magelang

18. Kabupaten Kudus

19. Kabupaten Rembang

20. Kabupaten Pati

21. Kabupaten Brebes

Provinsi Jawa Timur

1. Kota Surabaya

2. Sidoarjo

3. Gresik

4. Kota Malang

5. Kota Batu

6. Kota Madiun

7. Lamongan

8. Ngawi

9. Blitar

Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

1. Kota Yogyakarta

2. Kabupaten Bantul

3. Kabupaten Gunungkidul

4. Kabupaten Sleman

5. Kabupaten Kulonprogo

Provinsi Bali

1. Kota Denpasar

2. Kabupaten Badung

3. Kabupaten Gianyar

4. Kabupaten Klungkung

5. Kabupaten Tabanan

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *