Sebanyak 20 Persen Tanah di Kendal Belum Bersertifikat

Bupati Kendal, Dico Mahtado Ganinduto saat mengunjungi kantor BPN Kendal. Foto: Wahyudi/Lingkar.co

Lingkar.co – Lingkar.co – Kepala BPN Kendal, Agung Taufik Hidayat mengatakan, jumlah total bidang tanah di Kendal sebanyak 558.000 bidang tanah. Adapun yang sudah bersertifikat sebanyak 480.000 bidang tanah. Dengan demikian, masih ada 20 persen bidang tanah yang perlu diupayakan harus segera bersertifikat.

“Pelayanan sertifikat juga melalui layanan elektronik. Sehingga bidang tanah sudah terpetakan dan semua bidang tanah sudah harus terdigitalisai. Itu membuat proses semakin mudah,” kata Agung di kantornya, Senin (25/9/2023).

Agung melanjutkan, pihaknya secara serius ingin memberantas mafia tanah. Salah satunya melalui layanan digitalisasi sertifikat tanah. Sehingga, data pertanahan akan semakin aman dan terhindar dari oknum tidak bertanggung jawab.

Hijau-Minimalist-Ucapan-Selamat-Sukses-Kiriman-Instagram-3

“Apabila terjadi bencana, datanya juga aman. Karena berbasis elektronik,” lanjutnya.

Sementara, Bupati Kendal, Dico M. Ganinduto mengatakan, ada sinergi bagus antara kantor BPN dengan Pemkab Kendal.

Pihaknya juga mendukung program Kementerian ATR/BPN dalam menyelesaikan seluruh bidang tanah. Khususnya bidang tanah yang dimiliki masyarakat dengan beberapa program salah satunya Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL).

Png-20230831-120408-0000

“Kami support dan dukung. Sehingga apa yang diharapkan dari Kementerian ATR BTN, terhadap kami pemerintah daerah, yang diharapkan sertifikat bidang tanah di Kendal bisa diselesaikan dalam waktu yang secepat-cepatnya,” tandasnya. (*)

Penulis: Wahyudi
Editor: Ahmad Rifqi Hidayat

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *