JAKARTA, Lingkar.co – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo, mendorong pencegahan pemalsuan surat hasil tes cepat maupun tes usap (PCR) COVID-19. Dengan memberikan tanda khusus, seperti watermark, hologram, atau tanda khusus lainnya.
“Pemerintah dan Ketua Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 untuk melakukan upaya, agar surat atau informasi hasil rapid test, khususnya PCR. Memiliki tanda khusus yang sulit atau bahkan tidak bisa mengandakan oleh orang atau pihak lain yang tidak berwenang,” kata Bamsoet, sapaan akrabnya, dalam pernyataan tertulis, di Jakarta. Senin (11/1).
Bamsoet menyampaikan hal tersebut. Ketika merespons adanya pemalsuan surat hasil tes polymerase chain reaction (PCR), yang sempat terjadi dan viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Bamsoet meminta, pihak kepolisian lebih meningkatkan kinerjanya tidak sebatas melakukan penangkapan dan penahanan saja. Tetapi terus menggali motivasi apa di balik semua pemalsuan hasil tes PCR tersebut.
Menurutnya, pemerintah dan masyarakat harus berkomitmen menyebarkan informasi yang valid terkait dengan COVID-19. Sehingga tidak ada kesalahpahaman masyarakat terhadap informasi mengenai COVID-19 yang dapat membahayakan kesehatan diri sendiri maupun orang lain di sekitar.
Selain itu, ia mendorong pemerintah dan aparat. Dapat meningkatkan pengawasan dan mengusut seluruh oknum-oknum pembuat atau penjual surat palsu PCR atau rapid test lainnya. Agar dapat segera tertangkap dan mendapatkan sanksi.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya meringkus tiga orang diduga pelaku pemalsuan surat tes usap (swab test) PCR yang dipasarkan secara daring melalui media sosial.
“Modusnya membuat memalsukan data atas nama PT BF untuk bisa lolos berangkat ke Bali dengan memalsukan bukti tes usap (swab).” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis (7/1). (ara/aji)
Baca Juga:
Kelalaian Input Data, Jadi Sebab Data Covid-19 di Pati Tak Sesuai
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps