SRAGEN, Lingkar.co – Anggota Komisi IV DPR RI Luluk Nur Hamidah, mengusulkan kepada Kementerian Pertanian (Kementan), untuk untuk memberikan KUR (Kredit Usaha Rakyat) dengan bunga sebanyak tiga persen.
Ia menilai, hal itu berdasarkan kenyataan, bahwa sejauh ini bunga KUR bisa lebih dari enam atau tujuh persen.
“Kalau sekiranya ada skema KUR ada yang lebih rendah dari enam persen, mengapa di pertanian tidak dilakukan terobosan seperti yang kayak BLU perikanan itu, karena memang jumlah petani terutama bagi petani gurem pekebun,” katanya baru-baru ini.
“Jadi, enam hingga tujuh persen pada kenyataanya, di lapangan juga lebih dari itu, tapi sekiranya kalau ada skema bunga KUR kayak hutang mikro itu 3 persen, tetapi alokasi untuk pinjamannya sama dengan KUR, maka ini yang kami mohon untuk diperjuangkan” ujarnya.
Politisi perempuan dari PKB tersebut sangat menekankan, pentingnya kredit bunga ringan di bawah enam persen. Alasan itu dimaksudkan lebih optimalnya peran kontribusi perkebunan dan pertanian serta tercapainya kesejahteraan petani.
Anggota Komisi IV Fraksi PKB itu juga menyoroti persoalan pokok terkait jenis keanekagaman perkebunan untuk dikembangkan.
Secara eksplisist, Luluk Nur Hamidah mencontohkan jenis tanaman seperti porang yang baru-baru ini dikembangkan di Jawa Timur lebih khsusunya di daerah Madiun.
“Kami dorong adanya keanekaragaman produk perkebunan tidak hanya kakau, kopi, dan tebu. Termasuk juga jenis tanaman yang punya nilai ekonomi yang tinggi. Nah kalau di Jawa Timur kebetulan porang, kalau memang ternyata juga bagus untuk ditanamin porang kenapa ini yang tidak didukung. Jadi bukan hanya di Kabupaten Madiun tapi mungkin juga daerah lainnya,” tegasnya.

Luluk Nur Hamidah menyampaikan, secara kompleks permasalah pertanian di Indonesia tidak bisa dipisahkan dengan faktor pengembangan teknologi.
“Badan penelitian dan pengembangan teknologi pertanian, perlu ada upaya untuk menghasilkan teknologi yang benar-benar memberikan manfaat, dalam pengembangan pertanian,” tegasnya. (fid/aji)