KUDUS, Lingkar.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menggelar Rapat Paripurna. Rapat tersebut mengenai pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2023.
Dalam masa persidangan pertama ini, Ketua DPRD Kudus Masan memimpin secara langsung Rapat Paripurna. Rapat berlangsung di Gedung DPRD Kudus pada Kamis, 3 November 2022 siang.
Hadir pula dalam Rapat Paripurna, Bupati Kudus HM Hartopo beserta jajaran Forkopimda dan Sekretaris Daerah Kudus. Selain itu, turut hadir Para Wakil Ketua DPRD Kudus, Sekretaris DPRD Kudus, dan anggota DPRD Kudus.
Persidangan pertama ini berlangsung secara kondusif, dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi serta usulan dan saran dari masing-masing fraksi DPRD Kudus.
Juru bicara masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda tentang APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2023.
Penyampaian pandangan umum secara bergantian, mulai dari fraksi Partai Amanat Nasional, Hanura dan Demokrat, serta PDI Perjuangan. Selanjutnya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Golongan Karya (Golkar), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Tak ketinggalan, dalam kesempatan itu, Juru Bicara PAN, Hanura, dan Demokrat, Andrian Fernando menyampaikan pandangan umum fraksi partai.
Pihaknya mengimbau Pemerintah Daerah dan seluruh elemen masyarakat untuk mewaspadai dan mengantisipasi munculnya banjir di musim hujan ini.
Memasuki musim pancaroba, pihaknya mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan dan kesehatan agar terhindar dari segala penyakit yang menyerang.
“Kami mengimbau untuk terus menjaga kebersihan dan kesehatan. Agar terhindar dari penyakit dan agar meningkatkan daya tahan tubuh,” jelas Andrian.
Selain itu, Andrian juga menyampaikan usulan dan saran-saran dari fraksi PAN, Hanura, dan Demokrat. Saran tersebut di antaranya mengusulkan realisasi dari APBD 2023 dan menindaklanjuti Peraturan Daerah (Perda) yang belum mempunyai Peraturan Bupati (Perbup).
Saran selanjutnya, melakukan percepatan penempatan guru di beberapa sekolah, hingga melakukan perawatan terhadap pohon-pohon yang ada di pinggir jalan.
“Kami juga mengusulkan ada evaluasi terhadap Dinas Perdagangan dan pengelolaan lahan parkir. Termasuk evaluasi terhadap ASN dan Kepala Dinas yang tidak transparan,” imbuhnya.
Tindak lanjut dari Rapat Paripurna ini, Ketua DPRD Kudus, Masan menyampaikan bahwa akan ada Rapat Paripurna lanjutan.
Rapat tersebut akan membahas tentang jawaban Bupati Kudus atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD Kudus tahun anggaran 2023, pada tanggal 9 November mendatang.
Ketua DPRD Kudus berharap, pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD Kudus tahun 2023 menjadi masukan bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus. Serta Pemkab Kudus dapat menindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Tinggal menunggu nanti Rapat Paripurna berikutnya, ada jawaban Bupati Kudus atas pandangan umum fraksi-fraksi,” jawab Masan. (Lingkar Network | Hasyim Asnawi – Koran Lingkar)
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps