PATI, Lingkar.co – Komisi A DPRD Pati Sukarno menyoroti rencana pembangunan jalan tol Demak-Tuban yang akan melintasi sejumlah kawasan di Kabupaten Pati. Menurutnya, rencana pembangunan tol ini jangan sampai menimbulkan permasalahan di masyarakat nantinya. Ia pun mewanti-wanti proses ganti untung jalan tol jangan sampai bermasalah.
“Pembangunan jalan tol tersebut jangan sampai menimbulkan permasalahan di masyarakat dalam proses ganti untungnya. Karena memang akan melintasi sejumlah lahan milik warga, sehingga harus ada ganti untung yang adil,” jelasnya kepada Lingkar.co pada Senin (14/02).
Menurutnya, sebelum pembangunan jalan tol berjalan, harus ada komunikasi yang baik antara Pemerintah Kabupaten Pati dengan masyarakat di daerah yang akan dilalui jalan tol. Sehingga proses pembangunan jalan tol dapat berjalan lancar dan masing-masing pihak bisa legawa.
DPRD Pati Jadikan Kejurprov Bahan Evaluasi Porprov 2023
“Pembangunan infrastruktur sangat penting untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Jalan tol termasuk salah satu faktor penentu pertumbuhan ekonomi itu. Jadi, harus kita dukung,” sambungnya.
Adapun pembangunan jalan tol Demak-Tuban rencananya akan melintasi 39 desa di Pati yang tersebar dalam 9 kecamatan. Kecamatan itu adalah Jaken, Jakenan, Batangan, Pucakwangi, Pati, Gabus, Kayen, Winong dan Sukolilo.
“Saya berharap dengan rencana pembangunan jalan tol ini, dapat memperlancar akses sektor produksi, baik hasil pertanian maupun kebutuhan masyarakat,” harapnya.
Sementara itu, ia juga meminta Pemkab Pati untuk memikirkan tempat bagi pelaku UMKM yang selama ini berjualan di pinggir jalan, supaya usahanya tidak mati akibat pembangunan tol tersebut. (Lingkar Network l Falaasifah – Lingkar.co)
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps