SEMARANG, Lingkar.co – Ketua Fraksi PPP Kabupaten Semarang, Zaenudin, mendorong eksekutif untuk segera membuat Perda Ponpes. Mendengar hal tersebut, Sekjen DPP PPP Arwani Thomafi menyambut baik dan berkomitmen membantu Legislator di daerah.
Baca Juga :
Direktur RSUD Tjitrowardoyo Klarifikasi Warga Geruduk Rumah Sakit
Zaenudin saat Lingkar.co temui di kediamannya Rabu (26/1/2022) mengatakan FPPP Kab Semarang mendorong eksekutif segera menggarap perda tersebut.
“Kemarin kan sudah masuk ke bapemperda, nah semenjak itu kita belum mendapatkan hasil tindak lanjutnya,” ucap Sekertaris DPC PPP Kab Semarang tersebut.
Menurut Zaenudin perda ponpes ini penting sebagai implementasi pelaksanaan undang-undang dan perpres.
“Perda ini penting, sebagai implementasi UU 18/2019 dan Perpres 82/2021. Kalau sudah ada payung hukumnya kan pemkab bisa lebih leluasa untuk membantu pesantren,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekjen DPP PPP Arwani Thomafi mendukung FPPP di daerah untuk proaktif mengawal perda pesantren.
“Kami mendorong fraksi di daerah untuk dapat proaktif mengawal perda pesantren. Yang pertama ya usulan dprd untuk dapat dibahas,” kata Gus Arwani kepada Lingkar.co di Hotel Patra Jasa Semarang, Kamis (27/1/2022).
Kami juga, lanjut Gus Arwani, membantu menyiapkan draf peraturannya kepada legislator kami di daerah.
Sekjen DPP PPP tersebut mengimbau pembahasan untuk perda ponpes nantinya dapat sesuai dengan kebutuhan di daerah masing-masing.
“Ya sesuaikan dengan tahapannya, dari usulannya bagaimana, kebutuhannya apa saja. Harapannya bisa sesuai dan tepat sasaran,” pungkasnya
Penulis: Muhammad Nurseha
Editor: Muhammad Nurseha
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps