Gas LPG 3 Kg di Pati Langka, Ini Penyebabnya

Gas LPG 3 Kg. Ilustrasi foto: istimewa

Lingkar.co – Masyarakat di Kabupaten Pati mengeluhkan kelangkaan gas LPG 3 kilogram (kg) pada awal Ramadan 2024. Kelangkaan ini membuat harganya melonjak di tingkat pengecer.

Kasmini (45), warga Desa Tajungsari Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati mengaku sudah mengalami kesulitan mendapatkan gas subsidi ini sejak empat hari terakhir.

“Cari tabung gas LPG 3 kg saat ini sulit,” keluhnya, Jumat (15/3/2024).

Hijau-Minimalist-Ucapan-Selamat-Sukses-Kiriman-Instagram-3

Kalau pun ada, katanya, harganya di tingkat pengecer sangat tinggi, mencapai Rp 25 ribu sampai Rp 27 ribu per tabung.

“Sangat mahal harganya karena langka,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati Hadi Santoso membenarkan bahwa gas LPG 3 kg atau gas melon memang sedang langka.

Png-20230831-120408-0000

Menurutnya, ada beberapa faktor yang menyebabkan kelangkaan gas melon. Di antaranya, konsumsinya yang sedang meningkat di bulan Ramadan.

“Konsumsi meningkat, sehingga LPG langka. Apalagi di bulan Ramadan banyak masyarakat yang menggunakan gas untuk memasak,” ungkapnya saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Selain itu, Hadi menduga banyak masyarakat yang beralih dari gas non subsidi ke gas subsidi, sehingga membuat stoknya makin langka.

“Kami duga banyak warga yang beralih ke gas melon dari gas non subsidi. Karena kita tahu lah mungkin daya beli masyarakat menurun, sehingga beralih ke gas yang subsidi,” paparnya.

Di sisi lain, katanya, saat ini sudah ada pembatasan dari pemerintah pusat terkait jatah gas subsidi di setiap daerah. Di mana stoknya disesuaikan dengan hasil pendataan tahun lalu.

Kemudian, menurutnya pada bulan Februari dan Maret banyak hari libur. Hal ini menyebabkan penyalurannya mengalami keterlambatan.

“Jadi dari agen itu biasanya hari libur nasional ikut libur, sehingga tidak ada droping dari agen. Sehingga ada beberapa daerah atau wilayah yang pasokannya terlambat,” paparnya.

Terkait lonjakan harga di tingkat pengecer, ia mengaku itu sudah berada di luar kewenangannya. Namun, kalau di tingkat agen dan pangkalan pihaknya memastikan harganya masih sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Kemungkinan dari pengecer menaikkan sendiri harganya, karena ada pembatasan dari pangkalan. Untuk lonjakan harga di pengecer kita nggak punya kewenangan, tapi kalau di pangkalan kita bisa berikan sanksi,” jelasnya. (*)

Penulis: Miftahus Salam

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps