Lingkar.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) pada tahun 2024 mengusulkan kuota gas LPG bersubsidi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebanyak 14,2 juta tabung.
Kepala Disdagperin Pati, Hadi Santoso mengatakan bahwa usulan itu naik dibanding kuota tahun 2023 sebesar 12,5 juta tabung.
“Kita berharap usulan kami bisa dipenuhi,” ucapnya, saat ditemui wartawan lingkar.co di kantornya, Selasa (2/1/2024).
Menurutnya, usulan itu telah sesuai dengan pendataan yang dilakukan di lapangan. Di mana gas LPG ukuran 3 kg diperuntukkan kebutuhan rumah tangga, usaha mikro sasaran, nelayan sasaran dan petani sasaran.
“Rumah tangga sebanyak 34.921 MT (metrik ton), usaha mikro ada 7.504 MT, nelayan sasaran ada 235 MT, dan petani sasaran sebanyaj 144 MT,” sebutnya.
Data tersebut, katanya, jika dikalkulasikan hasilnya sebanyak 42.804 MT, atau 14.268.000 tabung gas 3 kg.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa mulai tanggal 1 Januari 2024 pembelian gas LPG 3 kg wajib memakai Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Nomor Induk Kependudukan (NIK). Menurutnya, hanya yang terdata di agen atau pangkalan resmi saja yang bisa membeli gas bersubsidi ini.
“Yang tidak terdata tidak bisa,” ujarnya.
Ia menyebutkan, jumlah agen LPG 3 kg di Kabupaten Pati sebanyak 20. Sementara, untuk pangkalan LPG 3 kg ada 1.963.
“Selama ini yang menjadi masalah di lapangan itu tidak semua desa punya pangkalan, sehingga timbul pengecer. Mereka ambil ambil dari pangkalan dan dijual lagi, harganya di atas HET (Harga Eceran Tertinggi),” bebernya.
Menurutnya, kebijakan pemerintah terkait distribusi LPG 3 kg sudah bagus. Tinggal bagaimana realisasinya di lapangan.
Kendati demikian, jika ada agen atau pangkalan yang nakal, pihaknya hanya bisa merekomendasikan saja. Yang bisa memberikan sanksi adalah BPH Migas. (*)
Penulis: Miftahus Salam
Editor: Muhammad Nurseha