Mantan Wakil Ketua DPRD Blora Dilaporkan Dugaan Mafia Tanah

SB mendatangi Polda Jateng untuk melaporkan kasus dugaan mafia tanah yang menimpa dirinya, Kamis (03/01). (Istimewa/Lingkar.co)

BLORA, Lingkar.co – Salah satu warga berinisial SB melaporkan oknum yang diduga mantan Wakil Ketua DPRD Blora ke Polda Jateng. Laporan SB terkait dugaan kasus mafia tanah.

Pada awak media, SB menceritakan bahwasanya ia merasa telah kena tipu oleh mantan anggota dewan tersebut.

“Awalnya saya pinjam uang untuk kebutuhan mendesak dengan jaminan sertifikat tanah. Namun, kenyataannya kok malah terjadi akta jual beli tertanggal 30 Desember 2020,” kata SB, Kamis (03/02).

MPC PP Gruduk Gedung DPRD Blora

Ia pun melaporkan kasus penipuan dugaan mafia tanah itu kepada Polda Jateng, dengan nomor laporan polisi: LP/B/599/XII/2021/SPKT/POLDA JAWA TENGAH.

“Padahal istri saya sudah datang ke rumahnya untuk pengembalian uang. Namun, malah pihak A tidak mau menerima. Dan alangkah kagetnya saya ketika tahu bahwa sertifikat rumah saya sudah balik nama,” bebernya kesal.

SB berharap, kasus dugaan mafia tanah yang menimpanya segera mendapat keadilan sesuai hukum yang berlaku. “Semoga Polda Jateng segera memproses laporan saya, sesuai hukum yang berlaku. Hal ini juga sejalan dengan arahan Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo tentang pemberantasan mafia tanah,” harapnya. (Lingkar Network | Lilik Yuliantoro – Lingkar.co)