JAKARTA, Lingkar.co – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR RI menerima audiensi para pengurus Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) di ruang rapat Fraksi, Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/11/2022). Dalam audiensi tersebut Parmusi menyampaikan aspirasi terkait lembaga pengawasan terhadap Densus 88.
Audiensi Ketua Umum Parmusi Usamah Hisyam beserta jajarannya diterima Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi. Hadir juga Wakil Ketua Komisi V DPR Muhammad Iqbal dan Anggota Komisi X DPR Illiza Sa’aduddin Djamal.
Usamah Hisyam mengatakan, sejak pengesahan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Terorisme, tidak ada lembaga yang mengawasi kinerja Densus 88 secara langsung.
“Kami berharap Fraksi PPP sebagai garda terdepan rumah umat ikut berjuang melakukan tekanan politik terhadap Densus 88. Serta memperjuangkan hal ini,” ujar Usamah.
Usamah melanjutkan, menunjuk Pasal 43 J UU No. 5 Tahun 2018, soal pengawasan yang menyebutkan, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia membentuk tim pengawas penanggulangan Terorisme.
Ia mengatakan, sampai saat ini sudah berjalan sekitar 4 tahun sejak adanya Undang-undang No. 5 Tahun 2018 itu. Namun, tim pengawas kinerja Densus 88 tersebut belum terbentuk.
Menanggapi itu, Achmad Baidowi (Mas Awiek) mengaku setuju dengan adanya lembaga pengawas untuk Densus 88.
“Kami sepakat bahwa semua badan harus ada pengawasnya,” terangnya.
Sebagai lembaga dakwah, Parmusi memiliki program pengiriman da’i ke daerah terpencil yang belum banyak tersentuh oleh program dakwah. Awiek mengapresiasi berbagai upaya yang dilakukan Parmusi tersebut untuk mengembangkan dakwah islamiyah hingga berbagai daerah terpencil di Indonesia.
Penulis: Muhammad Idris
Editor: Muhammad Nurseha
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps
Respon (1)