SRAGEN, Lingkar.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen mengupayakan pemanfaatan air baku Waduk Kedung Ombo (WKO). Namun rencana tersebut berpotensi adanya penertiban budidaya ikan karamba oleh warga di WKO.
Direktur Teknik Perumda Perusahaan Umum Air Minum (PDAM) Tirto Negoro Samuel Rudhianto mengatakan, waduk tersebut punya potensi air baku yang memungkinkan untuk kebutuhan konsumsi masyarakat sekitar.
“Ini masih perencanaan, kemarin dari tim kami menemui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juwana. Jika memungkinkan, maka kesulitan air di sejumlah wilayah bisa teratasi. Seperti wilayah Kecamatan Miri, Sumberlawang, bahkan Gemolong,” terang Samuel.
Selain itu, untuk pemanfaatan air baku juga harus menertibkan keramba yang ada di WKO. Penertiban keramba juga menjadi pembahasan untuk pengelolaan wisata WKO dan Gunung Kemukus.
“Untuk wewenang penertiban menjadi kewenangan dari BBWS Pemali Juana. Mereka juga menyanggupi untuk menertibkan. Karena untuk mengambil air baku tidak boleh ada keramba,” tegasnya.
Meski WKO berada di tiga wilayah Kabupaten, yakni Sragen, Grobogan dan Boyolali, namun permohonan tersebut hanya atas wilayah Sragen saja. ”Saya tidak tahu yang lain, kalau kami hanya minta untuk Sragen,” jelasnya.
Samuel menyampaikan tantangan memanfaatkan air baku dari WKO harus memompa air ke atas. Karena wilayah Sumberlawang dan Miri secara geografis lebih tinggi dibanding permukaan WKO.
”Ini menjadi pilihan bagi kita. Dapat peluang menggunakan air baku. Diambil atau tidak. Kalau tidak, ya tidak ada alternatif lain. Kalau diambil butuh usaha,” terang dia.(fid/lut)
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps