Pemdes Bangsalrejo Bantu Warga Urus Berkas Kependudukan Secara Manual

SEKSAMA: Warga Desa Bangsalrejo, Kecamatan Wedarijaksa sedang berkonsultasi seputar layanan kependudukan di balai desa belum lama ini. (IBNU MUNTAHA/LINGKAR.CO)
SEKSAMA: Warga Desa Bangsalrejo, Kecamatan Wedarijaksa sedang berkonsultasi seputar layanan kependudukan di balai desa belum lama ini. (IBNU MUNTAHA/LINGKAR.CO)

PATI, JAWA TENGAH, Lingkar.co – Meskipun sudah adanya aplikasi yang memudahkan warga untuk urus berkas kependudukan secara daring, beberapa warga di Desa Bangsalrejo, Pati masih datang urus berkas secara manual.

Kasi Pemerintahan Desa Bangsalrejo Wedarijaksa, Dwi Praseto mengatakan, hal ini membuat pihaknya harus membantu warga yang datang.

“Karena rata-rata warga yang datang langsung ke kelurahan Desa Bangsalrejo itu yang mereka tidak bisa menggunakan aplikasi online tersebut, atau yang bersangkutan belum mengetahuinya,” ujar Dwi.

Baca juga:
Selama PPKM Darurat, Capil Pati Terapkan WFH

Menurutnya, pembatasan pelayanan berkas kependudukan selama masa pandemi Covid-19 cenderung tidak banyak, beberapa warga yang mengurus adalah yang sangat membutuhkan berkas tersebut segera.

Adanya pembatasan pemohon dari pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pati. Membuat warga bingung dan berakhir meminta tolong kepada pemdes Bangsalrejo.

“Kami biasanya berikan penjelasan kepada warga dan membantu mereka mengakses pendaftaran online, baru setelahnya kami bantu urus berkas tersebut ke kecamatan maupun kantor capil pusat,” ungkapnya.

Pihaknya mengungkapkan, rata-rata warga yang mengajukan permohonan perubahan data adalah sebagai syarat akta kelahiran, perkawinan dan keperluan mendesak lainnya.

Baca juga:
Warga Kos Pati, Wajib Lapor Kepala Desa Setempat

Sebaliknya, pihaknya juga menemui masih banyak warga yang tidak merubah status maritalnya jika yang bersangkutan usai bercerai.

“Warga yang pindah datang dan pergi yang dalam hal ini menetap juga banyak yanng tidak langsung merubah alamat baru, pasti banyak yang menunda-nunda karena malas,” terang Dwi.

Terbantu dengan Kebijakan Aplikasi Online

Sementara itu, Kasmijan warga Desa Bangsalrejo mengatakan bahwa pelayanan berkas kependudukan di masa pandemi ini cukup terbantu dengan adanya kebijakan online.

“Pelayanan berkas kependudukan semakin cepat dan tinggal menunggu berkas dikirim ke rumah atau ke kantor balai desa setelah jadi,” ungkap Kasmijan.

Baca juga:
PUPR DIY Targetkan 1711 Pegawai dan Keluarganya Tervaksin

Kepala Disdukcapil Pati, Rubiyono mengatakan, demi kelancaran pelayanan pengurusan berkas kependudukan, pihaknya terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan berbagai pembatasan di masa pandemi ini, kami harap masyarakat juga mau untuk mengunjungi website melalui http://pelayanan-dispendukcapil.patikab.go.id/, dan aplikasi Tarjilu Okke,” jelas Rubiyono.

Lanjutnya, “Atau mengunjungi facebook dan instagram kami @Disdukcapilpatibisa untuk mengetahui maupun bertanya seputar layanan kami,” tutupnya.

Penulis: Ibnu Muntaha

Editor: Galuh Sekar Kinanthi