Permudah Rekapitulasi Barang dan Jasa, DPUTR Pati Luncurkan Aplikasi SI-DARJA

DPUTR Pati luncurkan aplikasi SI-DARJA, Selasa (11/6/2024). Foto: Istimewa.
DPUTR Pati luncurkan aplikasi SI-DARJA, Selasa (11/6/2024). Foto: Istimewa.

Lingkar.co – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati meluncurkan aplikasi SI-DARJA (Sistem Informasi Data Barang Jasa) di Ruang Anggrek Kantor DPUTR Pati pada Selasa (11/6/2024).

Aplikasi yang dirancang oleh Sekretaris DPUTR Pati Kristina Inti Retnoningrum ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembangunan di Kabupaten Pati.

Menurut Kristina, selama ini rekapitulasi data pengadaan barang atau jasa yang dilakukan oleh DPUTR Pati belum optimal. Hal ini lantaran masih dilakukan secara manual.

“Melalui penerapan aplikasi SI-DARJA, maka pelaksanaan rekapitulasi pengadaan barang jasa tidak lagi dilakukan secara manual, melainkan menggunakan digitalisasi. Selain itu, lebih efektif dan efisien serta memudahkan permintaan data pada saat pemeriksaan di akhir tahun anggaran,” jelasnya.

Sebelum melahirkan SI-DARJA, ia mengaku telah berkonsultasi dengan Pj Bupati Pati, Ketua DPRD Pati, Plt Kepala DPUTR Pati, Kepala Diskominfo Pati, Inspektur Daerah dan Kepala BPKAD Kabupaten Pati.

Setelah mendapatkan dukungan, kemudian pihaknya membentuk tim efektif dan berkoordinasi dengan stakeholder terkait. Baru kemudian membuat aplikasi SI-DARJA dengan melibatkan programer, menyusun SOP aplikasi dan menyosialisasikan penggunaannya.

“Juga ada bimbingan teknis dan uji coba aplikasi, serta implementasi aplikasi SI-DARJA,” imbuhnya.

Adapun data yang diinput ke dalam aplikasi, antara lain nama paket kegiatan, pagu dan sumber dana, pelaksana (nama penyedia jasa), SPMK (nomor, tanggal), kontrak (nomor, tanggal dan nilai), addendum (nomor, tanggal dan nilai), jangka waktu kontrak (lama, tanggal mulai dan tanggal selesai).

Data lainnya yang diinput, yakni bast (nomor, tanggal), realisasi fisik (dalam %), realisasi pembayaran (jumlah, % terhadap pagu dan % terhadap kontrak /add), jenis belanja (modal/pemeliharaan), PPKom dan Pengawas Lapangan, serta gambar kegiatan (0% dan 100%).

Lebih lanjut ia mengatakan, karena aplikasi ini masih baru, sehingga ke depannya masih butuh penyempurnaan. Dikatakan aplikasi Si Darja untuk saat ini baru diterapkan terbatas di DPUTR Pati. (*)

Penulis: Miftahus Salam