Polemik di Rumah Tangga DPRD Blora, Masih ditangani APIP

Foto DPRD Blora, oleh Lilik Yuliantoro

Lingkar.co – Kasus polemik rumah tangga yang terjadi di Sekretariat Dewan (Sekwan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Blora, Jawa Tengah, belum ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) wilayah setempat.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Blora, Jatmiko, saat dikonfirmasi awak media melalui WhatsApp Sabtu, (15/07/2023) pagi.

Ia, juga mengatakan bahwasanya polemik tersebut masih ditangani Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

“Belum. Masih ditangani APIP,” singkatnya.

Ketika ditanya lebih lanjut tentang pemantauan kejaksaan dalam menyikapi polemik tersebut, Jatmiko menegaskan bahwa mereka sudah berkoordinasi dengan APIP.

“Sudah kita koordinasi sama APIP dulu,” tegasnya.

Sebelumnya, polemik rumah tangga di Sekretariat Dewan DPRD Blora menjadi sorotan publik dan media setelah pandangan umum Fraksi Demokrat Hanura dilontarkan oleh HM Warsit dalam rapat paripurna pada Senin (03/07/2023) lalu.

Warsit menyuruh aparat penegak hukum untuk menangkap Sekwan karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan anggaran untuk makan dan minum.

“Dalam laporan pertanggungjawaban selalu habis, padahal anggota DPRD jarang dikantor. Tetapi anggaran selalu habis tidak sesuai dengan kegunaannya (apakah dimakan Jin/Setan),” ucapnya dalam membacakan pandangan umum fraksi.

Foto Kejaksaan Negeri Blora oleh Lilik Yuliantoro

Menanggapi tudingan tersebut, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setwan) Blora, Catur Pembudi, membantah adanya proyek fiktif di lingkup setwan.

Ia menyatakan bahwa semua dana yang tidak terpakai sudah dikembalikan ke kas daerah dan anggaran makan minum yang tidak terpakai dikembalikan ke kas daerah dalam bentuk silpa.

Namun, hingga saat ini Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora, Slamet Pamudji, mengatakan bahwa belum ada pengembalian anggaran makan minum yang tidak terpakai, baik dalam bentuk tunai maupun silpa.

Inspektorat Daerah Blora juga menyatakan belum melakukan tindakan apapun terkait polemik tersebut dan akan berkoordinasi dengan pimpinan inspektorat untuk langkah selanjutnya.

Kesimpulannya, polemik rumah tangga di DPRD Blora masih menjadi sorotan dan belum ditangani oleh Kejaksaan Negeri setempat.

Polemik tersebut masih ditangani oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Blora sudah berkoordinasi dengan APIP terkait masalah ini.

Tindakan lebih lanjut akan disesuaikan dengan hasil koordinasi dengan pimpinan inspektorat.

Penulis: Lilik Yuliantoro