Presiden Beri Kenaikan Pangkat 53 Prajurit Gugur KRI Nanggala-402

MENYATAKAN: Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo, penghargaan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi serta bintang jasa Jalasena, kepada 53 prajurit Angkatan Laut yang gugur karena tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala-402 di perairan utara Pulau Bali. (ANTARA/LINGKAR.CO)
MENYATAKAN: Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo, penghargaan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi serta bintang jasa Jalasena, kepada 53 prajurit Angkatan Laut yang gugur karena tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala-402 di perairan utara Pulau Bali. (ANTARA/LINGKAR.CO)

JAKARTA, Lingkar.co – Presiden RI Joko Widodo berikan penghargaan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi serta bintang jasa Jalasena, kepada 53 prajurit Angkatan Laut yang gugur karena tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala-402 di perairan utara Pulau Bali.

Presiden Jokowi dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (26/4), mengatakan pemerintah juga akan menjamin pendidikan putra-putri dari keluarga prajurit KRI Nanggala-402 hingga jenjang pendidikan Strata-1 (S1).

Baca juga:
53 Awak Kapal KRI Nanggala-402 Gugur, Menteri Agama Ajak Umat Gelar Salat Ghaib

“Negara akan memberikan penghargaan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi serta bintang jasa Jalasena atas dedikasi pengabdian serta pengorbanan prajurit-prajurit terbaik tersebut,” ujar Presiden.

Presiden menyampaikan pemerintah dan rakyat Indonesia sangat berduka atas gugurnya 53 prajurit Korps Hiu Kencana.

Baca juga:
Panglima TNI: Seluruh Awak Kapal KRI Nanggala-402 Gugur

Para prajurit KRI Nanggala-402, kata Presiden, adalah putra terbaik bangsa, dan patriot terbaik penjaga kedaulatan negara. Pengabdian para prajurit tersebut akan terus terpatri di sanubari rakyat Indonesia.

“Semoga arwah prajurit Hiu Kencana mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan keikhlasan, kekuatan dan kesabaran,” ujar Kepala Negara. (ara/luh)

Png-20230831-120408-0000

Baca juga:
Film Inuk : Sosialisasikan Kaleng Infaq lewat Film

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *