Ramadan Wisata Air Dibuka, Karaoke Ditutup

SAMPAIKAN: Sekretaris Disporabudpar Grobogan Nur Kholis, saat menjelaskan di kantornya Rabu (14/4). (MUHAMAD ANSORI/LINGKAR.CO)
SAMPAIKAN: Sekretaris Disporabudpar Grobogan Nur Kholis, saat menjelaskan di kantornya Rabu (14/4). (MUHAMAD ANSORI/LINGKAR.CO)

GROBOGAN, Lingkar.co – Sekretaris Dinas Pemuda Olaraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Grobogan Nur Kholis mengatakan, dampak pandemi Covid-19 yang terjadi hingga saat ini sangat berdampak bagi pelaku pengelola pariwisata.

Terlebih terkait aturan pembatasan kegiatan masyarakat yang pemerintah terapkan untuk pengendalian Covid-19 yang membatasi sektor wisata.

Pihaknya berharap dengan adanya Surat Edaran (SE) bupati terkait PPKM mikro mulai 6 sampai 16 April 2021 yang memberikan kelonggaran bagi wisata di kabupaten mengharapkan dapat menjadi awal bangkitnya kembali pariwisata.

Baca juga:
BMKG, Waspada Jawa dan Sumatera Potensi Hujan Lebat

Nanum hal itu ia meminta, para pelaku atau pengujung tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus covid-19.

Dalam SE tersebut tertuang destinasi alam, buatan, air dan religi di perbolehkan untuk buka dengan beberapa ketentuan.

Ketentuan yakni pengunjung di dalam lokasi terbatas paling banyak 30 persen dari kapasitas yang telah ada.

Baca juga:
Tiga Anggota DPRD Jabar Dipanggil KPK