Sah! Lodewijk Paulus Jadi Wakil Ketua DPR Gantikan Azis Syamsuddin

Wakil Ketua DPR RI yang baru, Lodewijk Paulus. FOTO: Ist/Lingkar.co
Wakil Ketua DPR RI yang baru, Lodewijk Paulus. FOTO: Ist/Lingkar.co

JAKARTA, Lingkar.co – Anggota Fraksi Partai Golkar, Lodewijk Paulus, resmi menjadi Wakil Ketua DPR, menggantikan Azis Syamsuddin.

Anggota Komisi I DPR RI periode 2019-2024 itu, menggantikan Azis Syamsuddin, dari posisi Wakil Ketua DPR RI, Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam).

Penetapan Lodewijk, setelah dalam Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (30/9/2021), seluruh anggota DPR menyepakati penggantian tersebut.

Whats-App-Image-2024-09-19-at-14-21-32

Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengatakan, bahwa pimpinan DPR telah menerima surat pergantian nama Wakil Ketua DPR dari Partai Golkar.

Baca Juga : Menkeu: Hanya Jateng, Realisasi Belanja APBD Lebih Tinggi dari Pendapatan

Dalam surat tersebut, Partai Golkar menunjuk Lodewijk Paulus, sebagai Wakil Ketua DPR RI, menggantikan Azis Syamsuddin.

“Surat itu dimaksudkan penggantian dari Fraksi Partai Golkar pengganti Azis kepada saudara Haji Lodewijk Paulus nomor anggota A281,” ucap Puan, saat memimpin rapat paripurna tersebut.

Png-20230831-120408-0000

“Kami menanyakan kepada seluruh peserta sidang, apakah saudara Haji Lodewijk F Paulus dapat ditetapkan sebagai wakil ketua DPR RI?,” lanjutnya.

SELURUH ANGGOTA SETUJU

Seluruh anggota DPR, menyatakan setuju, Lodewijk Paulus sebagai Wakil Ketua DPR RI.

“Setuju,” seru peserta Rapat Paripurna DPR, terlihat dalam siaran langsung kanal YouTube DPR RI, Kamis (30/9/2021).

Puan pun mengesahkan Lodewijk Paulus sebagai Wakil Ketua DPR RI yang baru.

Selanjutnya, Lodewijk, dilantik dan membacakan sumpah jabatan yang dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung (MA), Syarifuddin.

Usia proses tersebut, Lodewijk, menandatangani berita acara sumpah jabatan. Ia pun sah jadi Wakil Ketua DPR RI.

Dalam Partai Golkar, Lodewijk Pulus, menjabat sebagai Sekretaris Jenderal.

Mantan Komandan Jenderal Korps Pasukan Khusus TNI AD itu, menggantikan Azis Syamsuddin, yang mengundurkan diri karena sedang menjalani proses hukum.

Sebagai informasi, Azis Syamsuddin, menjadi tersangka dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam kasus dugaan suap penanganan perkara korupsi yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung.

Azis pun mundur dari Wakil Ketua DPR, usai disangkakan memberi suap Rp3,1 miliar dan US$36 ribu kepada eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. ***

Penulis : M. Rain Daling

Editor : M. Rain Daling

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *