KARANGANYAR, Lingkar.co – Satgas Covid-19 tegur pelantikan pengurus DPC Perempuan Tani HKTI di Desa Harjosari, Kecamatan Karangpandan, Senin (5/4).
Ketua Satgas Covid-19 Desa Harjosari, Sutarso menyatakan, pihaknya mempersoalkan pelantikan pengurus DPC Permpuan Tani HKTI Karanganyar yang tanpa mengantongi izin kerumunan.
Sutarso merasa kecewa dan menyayangkan kegiatan yang tidak berizin dan tidak adanya pemberitahuan tersebut, hingga sebabkan kerumunan.
“Penularan Covid-19 di desa ini sudah mengkhawatirkan. Hanya minta waktu semenit saja untuk bicara,” terang Sutarso di acara pelantikan pengurus DPC Perempuan Tani Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Karanganyar 2021-2026.
Baca juga:
Pro dan Kontra Wacana Utang Pemkab Blora Masih Berlanjut
Sutarso menghentikan MC yang sedang membacakan rundown acara. Pihaknya meminta MC menyerahkan mic untuk menyampaikan kekesalannya.
Sementara itu, aparat Satpol PP, TNI dan Polri yang mendampinginya, menunggu di luar area untuk mengaman kan situasi yang terjadi di luar lokasi kejadian.
Tidak Ada Pemberitahuan Sama Sekali Mengenai Acara Tersebut
“Tak ada pemberitahuan sama sekali. Padahal semua acara yang melibatkan massa di Desa Harjosari harus didampingi satgas,” ujar Kang Tarsa, panggilan akrab Lurah Harjosari tersebut.
Begitu Kang Tarsa selesai menyampaikan tegurannya, panitia langsung meminta maaf di hadapan publik.
Baca juga:
Refocusing Anggaran Covid-19 Masih Menjadi Fokus Pemkab Grobogan
Pada acara pelantikan tersebut, dihadiri pula Kepala Disparpora Titis Sri Jawoto, Ketua TP PKK Kabupaten Karanganyar, Siti Chomsyah, sejumlah kepala desa dan pengurus DPD Perempuan Tani HKTI Jawa Tengah.
Sutarso mengatakan tegurannya itu tak berlanjut ke pembubaran acara. Pihak Satgas Covid-19 bertoleransi untuk tetap membolehkan acara pelantikan berlangsung.
Kang Tarsa menegaskan peneguran yang ia lakukan tersebut bukan tanpa alasan. Kang Tarsa menyebut saat ini sudah ada 3 tiga pasien positif Covid-19 yang ada di Desa Harjosari.
“Satu diantaranya dari klaster kontak erat. Selain itu, Kang Tarsa memegang instruksi bupati terkait pelaksanaan PPKM mikro,” imbuhnya.
Baca juga:
Kemarau Mundur Mei, La Nina Jadi Penyebabnya
Ketua DPD Perempuan Tani HKTI Karanganyar, Nur Fausah meyakini sudah mengondisikan panitia menyelenggarakan acara.
“Setahu saya, urusan perizinan sudah ditangani pengurus. Terkait peringatan keras dari Satgas Covid-19, saya bisa memahaminya,” pungkasnya. (jok/luh)
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps
Respon (2)