Lingkar.co – Serikat Buruh Seluruh Masyarakat (SB Semar) mendesak kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Grobogan pada tahun 2025 naik menjadi Rp 2.398.291.
Ketua SB Semar Grobogan Nova Surya Setiawan menyampaikan bahwa bahwa UMK tahun 2025 kebutuhan hidup layak Kabupaten Grobogan harusnya naik 13 persen dari UMK saat ini sebesar Rp 2.116.516.
Menurutnya, kenaikan tersebut sudah sesuai dengan perhitungan UMK berbasis kebutuhan hidup layak Kabupaten Grobogan.
Ia juga mengaku bahwa pihaknya sudah melakukan survei di tiga pasar berbeda, yaitu di Pasar Induk Purwodadi, Pasar Godong, dan Pasar Wirosari.
“Dari survei itu kami menemukan berbagai materi untuk bahan kajian dalam menentukan nilai kenaikan upah,” ujarnya, belum lama ini.
Pihaknya pun berharap hasil surveinya survei dan kajiannya tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan Pemerintah Kabupaten Grobogan untuk melakukan penetapan UMK sebagai dasar kehidupan layak di Kabupaten Grobogan.
Apalagi, menurutnya disparitas antara UMK Grobogan dengan daerah lainnnya masih terbilang tinggi. Pihaknya pun berharap kenaikan upah di Grobogan akan setara dengan daerah lainnya.
“Atas dasar sudah tidak berlakunya PP 51 dan tujuan dari upah adalah memenuhi kehidupan layak Pekerja. Maka dari itu, kami (SB SEMAR Grobogan) menyatakan sikap bahwa pengitungan Upah harus menggunakan kebutuhan hidup layak pekerja. Dan kami mengusulkan kenaikan upah sebesar 13 persen yaitu Rp 2.3 juta,” kata Nova.
Diketahui, Kabupaten Grobogan menempati posisi keempat dengan UMK terendah di Eks Karesidenan Pati. Posisi pertama yakni Kabupaten Kudus sebesar Rp 2.516.888, Kedua Jepara sebesar Rp 2.450.915, ketiga Pati sebesar Rp 2.190.00, keempat Grobogan sebesar Rp 2.116. 516, kelima Blora Sebesar Rp 2.101.813, dan terakhir Rembang sebesar Rp 2.099.689. (*)
Penulis: Miftahus Salam
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps