Arsip Tag: Aksi di Pati

DPRD Pati Terima dan Proses Tuntutan Masyarakat Pati Bersatu

Lingkar.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyatakan siap menerima sekaligus memproses tuntutan kelompok Masyarakat Pati Bersatu (MPB) yang disampaikan dalam audiensi di Ruang Rapat Gabungan DPRD, Jumat (19/9/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Cak Ulil, mewakili MPB membacakan rangkuman enam tuntutan utama dari semula 13 butir aspirasi. Enam tuntutan itu meliputi:

1. Mengawal sampai tuntas Pansus Hak Angket Pemakzalan Sudewo sebagai Bupati Pati secara akuntabel, substantif, dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,

2. Tidak mengakui dan menolak semua produk kebijakan yang disusun oleh Sudewo selama dia menjabat Bupati Pati baik kebijakan struktural (penetapan jabatan ASN), produk kebijakan (aneka kebijakan termasuk Peraturan bupati, dll) maupun kebijakan perencanaan anggaran (APBD 2025) karena terbukti tidak prosedural, sewenang-wenang, berbau KKN (seperti yang sudah terungkap dalam sidang-sidang Pansus);

3. Parpol dan DPRD Pati harus melawan praktik-praktik korupsi, kolusi, nepotisme, dan arogansi kekuasaan terutama di tingkat kabupaten lungga tingkat desa.

4. Seluruh anggota DPRD Pati harus bekerja maksimal untuk kemaslahatan warga Pati.

5. Khusus kepada PDI-P sebagai partai dengan kursi di DPRD terbanyak, menduduki jabatan ketua DPRD, dan juga kadernya menduduki posisi sebagai ketua pansus hak angket pemakzulan Sudewo Bupati Pati untuk

a. Konsisten bersama rakyat Pati untuk memakzulkan Bupati Pati Sudewo;

b. Tidak mengganti Bapak Teguh Bandang Waluyo sebagai Ketua Pansus Hak Angket Pemakzulan Sudewo Bupati Pati;

c. Mengganti H. Joko Wahyudi dari keanggotaan Pansus Hak Angket Pemakzulan Sudewo Bupati Pati karena terindikasi berpihak kepada Sudewo

6. Kepada Gerindra sebagai partai pengusung Bupati Pati Sudewo agar segera

a. Mengganti Irianto Budi Utomo dari keanggotaan Pansus Hak Angket Pemakzulan Sudewo Bupati Pati karena terindikasi berpihak kepada Sudewo;

b. Mengawal kasus indikasi Tindak Pidana Korupsi Sudewo Bupati Pati yang sedang ditangani KPK RI.

c. DPC Gerindra Kabupaten Pati segera meminta kepada DPP Gerindra agar mencabut status Sudewo (memecat sudewo) sebagai pengurus maupun anggota Partai Gerindra di semua level dan sekaligus menghentikan Sudewo dari jabatan sebagai Bupati.

Sementara itu, Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, dalam keterangannya menegaskan bahwa tuduhan adanya upaya penggembosan Pansus Hak Angket tidak benar.

Ali, yang juga merupakan Ketua DPC PDIP Pati, juga memastikan tidak ada rencana mengganti Ketua Pansus, serta menindaklanjuti tuntutan MPB terkait penggantian anggota pansus, Joko Wahyudi.

“Terkait boikot kebijakan bupati, yang diboikot adalah kebijakan-kebijakan yang terbukti melanggar hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Pati sekaligus Ketua DPC Gerindra Pati, Hardi, menyatakan kesiapan mengganti Irianto Budi Utomo dari keanggotaan pansus. Pergantian itu, katany, akan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD yang rencananya dilakukan pada hari Rabu (24/9/2025), bersamaan dengan PDIP.

Hardi juga menegaskan akan memroses tuntutan untuk memberhentikan Sudewo dari keanggotaan maupun kepengurusan Partai Gerindra.

“Insya Allah besuk akan bersurat lewat DPD ke DPP,” ujarnya. (*)

MPB Ledakkan 13 Tuntutan di DPRD Pati: Dari Pemakzulan Bupati hingga Soroti Kinerja Pansus

Lingkar.co – Ratusan warga yang tergabung dalam Masyarakat Pati Bersatu (MPB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Pati pada Jumat (19/9/2025).

Dalam aksi tersebut, para orator utama, Kristoni Duha dan Cak Ulil, membacakan 13 tuntutan yang menjadi suara bersama massa.

Berikut daftar lengkap tuntutan yang disampaikan:

1. Meminta Ketua Partai Politik (DPC/Tingkat Kabupaten) untuk mengawal sampai tuntas preses Pansus Kak Angket Pemakzulan Bupati Pati (H. Sudewo, S.T., M.T]:

2. Meminta Ketua Partai Politik (DPC/Tingkat Kabupaten) berkomitmen untuk terbuka dalam menerima, mendengar dan menindaklanjuti Aspirasi Masyarakat Pati;

3. Meminta Ketua Partai Politik (DPC/Tingkat Kabupaten) untuk melakukan evaluasi secara terbuka atas kinerja Kader atau DPRD nya:

4. Meminta Ketua Partai Politik (DPC/Tingkat Kabupaten) untuk memecat Kader atau DPRD nya yang terbukti tidak bekerja secara maksimal untuk warga masyarakat pati secara umumnya, dan masyarakat yang ada didapil pemilihan masing-masing secara khususnya:

5. Meminta DPRD menuntaskan kerja Pansus Hak Angket secara akuntabel, substantit, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;

6. Meminta DPRD dan Fraksi PDI P untuk tidak mengganti Ketua Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati (H. Sudewo, S.T., M.TJ Bapak Teguh Bandang Waluyo;

7. Meminta DPRO dan Fraksi PDI P untuk mengganti Bapak H. Joko Wahyudi dari keanggotaan Pansus Hak Angket Pemakzułan Bupati Pati (H. Sudewo, S.T. M.T.);

8. Meminta DPRD dan Fraksi Gerindra untuk mengganti Bapak Irianto Budi Utomo dari keanggotaan Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati (H. Sudewo, S.T., M.T.);

9. Meminta DPC Gerindra Kabupaten Pati untuk DPP Gerindra memecat Bapak H. Sudewo, S.T., M.T, dari jajaran Pengurus DPP Gerindra atau keanggotaan Partai Gerindra;

10. Meminta DPC Gerindra Kabupaten Pati untuk DPP Gerindra berkomitmen dalam mengawal kasus Tindak Pidana Korupsi (DJKA) yang menyeret nama Bupati Pati H. Sudewo, S.T., M.Τ.:

11. Meminta kepada seluruh jajaran Ketua Partai Politik Tingkat Kabupaten Pati untuk herkomitmen melawan praktik-praktik Korupsi dipemerintahan tingkat Nasional, Provinsi, Kabupaten, maupun Besa;

12. Meminta kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Pati untuk berkomitmen melawan praktik-praktik Korupsi yang ada dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Pati;

13. Meminta Kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Pati untuk bekerja secara maksimal bagi masyarakat Kabupaten Pati, dan selalu berpijak pada kemaslahatan dan keherpihakan masyarakat kecil.

Aksi Damai dan Doa Bersama di Pati, Masyarakat Kompak Jaga Kondusivitas

Lingkar.co – Sejumlah elemen masyarakat Pati menggelar aksi damai dengan doa bersama di halaman Pendopo Kabupaten Pati, Minggu (31/8/2025) malam. Hadir dalam kegiatan ini mahasiswa, aparat kepolisian, TNI, pengemudi ojek online (ojol), serta warga Pati. Anggota DPRD Pati, Danu Ikhsan, juga turut hadir.

Doa bersama ini digelar untuk merespons gejolak massa yang terjadi belakangan, sekaligus mendoakan para korban yang meninggal dunia, termasuk almarhum pengemudi ojol, Affan Kurniawan. Selain itu, doa juga dipanjatkan bagi masyarakat Pati yang tengah melakukan aksi di Jakarta agar senantiasa diberi kelancaran dan keselamatan.

Anggota DPRD Pati, Danu Ikhsan, menegaskan kegiatan tersebut sebagai bentuk penghormatan kepada korban sekaligus pengingat pentingnya menjaga kondusivitas di daerah.

“Aksi malam hari ini adalah untuk mengenang almarhum Affan Kurniawan serta menciptakan suasana damai khususnya di Kabupaten Pati. Juga untuk mengenang seluruh massa aksi yang telah mendahului kita,” ujarnya.

Danu juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi.

“Jangan mudah terprovokasi dengan berita hoaks yang beredar di media sosial maupun media lainnya,” imbaunya.

Perwakilan komunitas ojol Pati, Warsito, menyampaikan apresiasi atas dukungan berbagai pihak.

“Semoga kondisi Pati tetap aman dan damai. Kami juga mendoakan saudara-saudara yang berangkat ke Jakarta agar diberi keselamatan dalam perjalanan hingga kembali ke Pati,” tutur Warsito.

Senada, Kasat Intelkam Polresta Pati, AKP Moch. Yusuf, mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di dunia maya.

“Harapan kami, semua elemen masyarakat di Pati bisa bersama-sama menjaga keamanan. Jangan mudah terprovokasi ketika melihat berita di medsos. Sebaiknya ditanyakan dulu, diklarifikasi, apakah benar atau tidak. Kami juga mendoakan warga Pati yang berangkat ke Jakarta agar selamat dalam perjalanan pergi maupun pulang,” tegasnya.

Aksi damai tersebut ditutup dengan tabur bunga sebagai simbol penghormatan, sekaligus meneguhkan komitmen bersama untuk menjaga suasana aman dan kondusif di Kabupaten Pati. (*)