Arsip Kategori: Politik

Dapatkan berita politik terbaru dan terkini dari Lingkar.co, aktifkan notifikasi untuk mendapatkan pemberitahuan berita terabaru atau donwload Aplikasinya di Play Store.

KPU Siapkan Dapil IKN di Pemilu 2029

Lingkar.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mulai menyiapkan langkah awal menghadapi Pemilu 2029 dengan merancang pembentukan daerah pemilihan (dapil) khusus di Ibu Kota Nusantara (IKN). Persiapan ini ditandai dengan kunjungan kerja jajaran KPU ke kawasan IKN untuk melakukan koordinasi sekaligus melihat langsung perkembangan pembangunan pada Jumat (24/4/2026).

Komisioner KPU RI, Iffa Rosita, mengatakan bahwa pembentukan dapil khusus di IKN menjadi salah satu agenda penting menjelang Pemilu 2029. Menurutnya, proses tersebut membutuhkan waktu dan koordinasi sejak dini, termasuk dalam hal pemutakhiran data pemilih.

“Ke depan akan ada dapil khusus di IKN pada Pemilu 2029, sehingga persiapannya sudah mulai dilakukan dari sekarang,” ujarnya saat kunjungan kerja di IKN.

Kunjungan ini turut diikuti sejumlah pejabat KPU dari berbagai daerah, termasuk Ketua Divisi SDM, Ketua Divisi Hukum, serta unsur pengawasan. Selain membahas aspek teknis kepemiluan, kehadiran KPU juga dimaksudkan sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan ibu kota baru.

Iffa menambahkan, tahun 2027 akan menjadi fase krusial karena merupakan awal tahapan Pemilu 2029. Pada periode tersebut, intensitas koordinasi antara KPU dan Otorita IKN diperkirakan semakin meningkat, terutama terkait penataan dapil dan pembaruan data pemilih di kawasan tersebut.

“Nantinya akan ada pemilihan anggota DPD dan DPR, sehingga koordinasi dengan Otorita IKN akan semakin intens, termasuk dalam pemutakhiran data pemilih. Jika sudah siap, juga akan dibangun kantor KPU di IKN,” jelasnya.

Dalam rangkaian kunjungan, rombongan KPU turut meninjau sejumlah lokasi pembangunan di IKN, seperti Taman Kusuma Bangsa, kawasan glamping, kawasan PSSI, serta rumah susun ASN. Mereka juga melakukan penanaman pohon sebagai bentuk partisipasi dalam pembangunan kawasan tersebut.

Sementara itu, pihak Otorita IKN memaparkan progres pembangunan yang kini memasuki tahap kedua, dengan fokus pada pengembangan kawasan legislatif dan yudikatif. Paparan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antar lembaga dalam mendukung pembangunan ibu kota baru.

Sekretaris Otorita IKN, Bimo Adi Nursanthyasto, menegaskan bahwa pembangunan IKN merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa. Ia juga mengajak semua pihak untuk menyampaikan informasi yang akurat dan konstruktif kepada masyarakat.

“Pembangunan IKN adalah komitmen bersama bangsa Indonesia. Kami berharap dukungan semua pihak untuk menyebarkan informasi yang benar dan membangun,” ujarnya. (*)

Wamendagri Ingatkan Usulan Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Bertentangan dengan UU

Lingkar.co – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, menanggapi usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembatasan masa jabatan ketua umum (ketum) partai politik maksimal dua periode. Ia menilai wacana tersebut perlu dikaji secara cermat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Untuk membatasi jabatan ketua umum ini harus hati-hati. Ya jangan sampai kemudian nanti digugat lagi di MK,” kata Bima Arya, Jumat (24/6/2026).

Ia menambahkan, di sejumlah negara terdapat partai politik yang tetap mampu membangun sistem kepartaian yang kuat meskipun dipimpin oleh figur yang menjabat lebih dari dua periode.

Menurutnya, persoalan utama bukan semata pada lamanya masa jabatan, melainkan pada kualitas tata kelola internal partai, khususnya terkait akuntabilitas dan integritas.

“Jadi saya kira mungkin persoalannya itu bukan di masa jabatannya, persoalannya lebih kepada akuntabilitas dan sistem integritas partai politik. Kalau lebih dua kali tapi mampu membangun sistem integritas bagaimana kira-kira begitu?” ujarnya.

Lebih lanjut, Bima Arya menekankan pentingnya mengidentifikasi akar persoalan dalam tubuh partai politik sebelum menetapkan kebijakan. Ia juga mengingatkan agar setiap regulasi yang diambil tidak bertentangan dengan konstitusi.

“Jadi harus dilihat akar persoalan partai itu apa, dan hati-hati jangan sampai bertentangan dengan Undang-Undang Dasar gitu,” tuturnya.

Penulis: Putri Septina

PKB dan Demokrat Kompak Tolak Usulan KPK Batasi Masa Jabatan Ketum Parpol

Lingkar.co – Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhammad Khozin, menolak usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik (parpol) maksimal dua periode. Ia menilai gagasan tersebut tidak memiliki landasan historis yang kuat, mengingat Mahkamah Konstitusi (MK) sebelumnya telah menolak gugatan serupa.

“Usulan KPK ahistoris karena pada Kamis (12/11/2025), MK telah memutus perkara nomor Putusan MK No 194/PUU-XXIII/ 2025 yang isinya menolak permohonan pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik,” kata Khozin saat dihubungi, Kamis (23/4/2026).

Ia menjelaskan, dalam praktiknya, proses kaderisasi di partai politik tanpa pembatasan masa jabatan ketua umum tetap berjalan dinamis. Menurutnya, kaderisasi merupakan suatu keniscayaan dalam tubuh partai politik.

“Spirit UU partai politik mesti dibaca sebagai manifestasi dari kebebasan berserikat warga negara. Pengaturan internal partai politik diserahkan di masing-masing partai politik yang mengedepankan asas musyawarah dan tertuang dalam AD/ART masing-masing partai politik,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal PKB, Hasanuddin Wahid, tidak sependapat dengan argumen KPK yang menyebut pembatasan masa jabatan ketua umum dapat menekan potensi korupsi di internal partai.

Menurut Hasanuddin, langkah yang lebih relevan adalah memperkuat kelembagaan partai serta membenahi sistem kaderisasi dan rekrutmen politik.

“Jadi bukan pembatasan periode melainkan mendorong semua parpol memiliki mekanisme rekrutmen dan sistem pemilihan demokratis sesuai dengan watak dan karakteristik parpol tersebut,” ujarnya saat dihubungi, Kamis (23/4/2026).

Penolakan serupa juga disampaikan oleh Partai Demokrat. Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron, menegaskan bahwa masa jabatan ketua umum merupakan kewenangan penuh internal partai.

“Masa jabatan ketua umum partai diatur oleh aturan internal partai, oleh karenanya pemerintah tidak perlu memberi pembatasan masa jabatan Ketua Umum ataupun nama lain,” kata Hero, sapaan akrabnya, saat dihubungi, Kamis (23/4/2026).

Ia menambahkan, tidak hanya soal masa jabatan, seluruh tata kelola organisasi partai merupakan hak internal yang ditentukan oleh kader melalui mekanisme yang berlaku.

Hero juga berpandangan bahwa esensi demokrasi di internal partai tidak ditentukan oleh pembatasan periode kepemimpinan, melainkan melalui forum-forum pengambilan keputusan seperti kongres.

“Demokrasi di internal partai bukan ditentukan oleh pembatasan, tapi oleh mekanisme kongres ataupun nama lain mekanisme penetapan ketum di masing-masing partai. Selama para kader pemilik suara memberi dukungan dan kepercayaanya kepada Ketua Umumnya, itulah proses demokrasi,” katanya.

Sebagai informasi, usulan pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik menjadi bagian dari laporan tahunan Direktorat Monitoring KPK tahun 2025. Dalam laporan tersebut, KPK menyampaikan 16 rekomendasi perbaikan tata kelola lembaga dan program strategis, termasuk pembenahan sistem di partai politik.

Salah satu poin yang disoroti adalah pembatasan masa jabatan ketua umum maksimal dua periode, disertai rekomendasi lain seperti peningkatan kualitas pendidikan politik serta penguatan sistem kaderisasi di internal partai.

Penulis: Putri Septina

Bupati Magelang; Pemerintah-Parpol Sinergi Membangun Daerah, Dinamika Internal Partai Hal Wajar

Lingkar.co – Bupati Magelang Grengseng Pamuji, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan partai politik dalam membangun daerah.

Ia menyebut dinamika internal partai merupakan hal yang wajar dalam sebuah organisasi, dan justru menjadi bagian dari proses pendewasaan politik.

“Setiap partai pasti memiliki dinamika internal. Itu hal yang biasa dan menjadi proses untuk memperkuat organisasi,” ujarnya, Selasa (21/4/2026).

Bupati mengatakan hal itu dalam Musyawarah Cabang (Muscab) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Magelang di Atria Hotel, Magelang, Jawa Tengah.Ia juga menegaskan, pemerintah daerah tidak dapat berjalan sendiri tanpa dukungan seluruh elemen, termasuk partai politik dan masyarakat.

“Kami terbuka untuk berkomunikasi, berkolaborasi, dan berkontribusi bersama. Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri,” katanya.Ia mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama membangun Kabupaten Magelang dengan semangat kebersamaan, tanpa terjebak pada perbedaan politik.

“Siapa pun yang terpilih nanti, tujuannya sama, yaitu membangun Kabupaten Magelang yang lebih baik,” tambahnya.

Sementara, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, yang mewakili Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar, menegaskan kondisi dunia saat ini tengah diliputi ketidakpastian akibat ketegangan geopolitik global, termasuk konflik di Timur Tengah.

Menurutnya, dampak situasi tersebut tidak hanya dirasakan di tingkat internasional, tetapi juga menjalar hingga ke Indonesia dan kehidupan masyarakat sehari-hari.

“Dampaknya sampai ke dapur masyarakat. Harga kebutuhan bisa naik, biaya hidup semakin berat, dan ruang ekonomi masyarakat semakin sempit,” ujarnya.

Dalam kondisi tersebut, menurut dia, masyarakat tidak membutuhkan penjelasan panjang dari para pemimpin maupun partai politik, melainkan kehadiran nyata dan solusi konkret.

Oleh karena itu ia mendorong kader PKB untuk semakin hadir secara nyata di tengah masyarakat, terutama di tengah tekanan situasi global yang berdampak hingga ke tingkat lokal.

Ditegaskannya, peran partai politik, khususnya PKB, harus dibuktikan melalui tindakan nyata dan keberpihakan kepada rakyat, bukan sekadar retorika.

“Rakyat tidak menunggu penjelasan panjang. Mereka hanya ingin tahu siapa yang hadir membantu mereka,” tandasnya. (*)

Paramitha Resmikan 14 Kades Antar Waktu, Berikut Daftarnya!

Lingkar.co – Sebanyak 14 Kepala Desa Antar Waktu resmi melanjutkan jabatan sebagai pucuk kepemimpinan desa setelah dilantik oleh Bupati Brebes Hj Paramitha Widya Kusuma di Bupati Pendopo Kabupaten Brebes, Jawa Tengah,

Pelantikan ini menjadi penanda kesinambungan roda pemerintahan desa sekaligus penguatan peran desa sebagai pilar utama pembangunan di Kabupaten Brebes.

“Desa memiliki posisi yang sangat strategis dalam pembangunan nasional. Oleh karena itu, Kepala Desa harus mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi,” ucap Paramitha Selasa (21/4/2026).

Paramitha mengatakan, kades antar waktu merupakan hasil musyawarah desa, sebuah mekanisme demokrasi yang menekankan nilai kebersamaan dan mufakat dalam menentukan pemimpin di tingkat desa.

“Pemerintahan desa yang dipimpin kepala desa bersama perangkat desa merupakan ujung tombak pelayanan publik. Kepala desa harus mampu mengelola rumah tangga desa sekaligus menjalankan kebijakan pemerintah pusat dan daerah secara efektif,” tuturnya.

Lebih lanjut, Paramitha menjelaskan bahwa masa jabatan kepala desa antar waktu adalah melanjutkan sisa masa jabatan sebelumnya, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Saudara-saudara diharapkan dapat melanjutkan program-program yang telah direncanakan sebelumnya dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.

Paramitha berharap, para kades mampu meningkatkan kinerja pemerintahan desa, khususnya dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan responsif kepada masyarakat.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya keselarasan antara perencanaan pembangunan desa dengan arah kebijakan pembangunan daerah.

Paramitha bilang, fokus utama saat ini meliputi pengentasan kemiskinan ekstrem, percepatan penurunan stunting, serta peningkatan pendapatan asli daerah.

“Program pembangunan harus dijalankan sesuai prioritas dan regulasi yang berlaku, sehingga kesinambungan pembangunan desa dapat terjaga,” pesannya.

Terakhir, Paramitha mengajak seluruh kepala desa untuk menjaga kondusivitas wilayah serta memperkuat persatuan masyarakat.

Ia mengingatkan, kepala desa dituntut mampu menjalankan pemerintahan yang profesional, transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Adapun 14 kepala desa yang dilantik yakni:

  1. Kepala Desa Bentar Kecamatan Salem, Juni Sunendar
  2. Kepala Desa Indrajaya Kecamatan Salem, Jajang
  3. Kepala Desa Sisalam Kecamatan Wanasari, Mokh. Idi Fitriadi, S.Pd, SH, MM
  4. Kepala Desa Kluwut Kecamatan Bulakamba, M. Faqih Usman, M.Pd
  5. Kepala Desa Cipelem Kecamatan Bulakamba, Rakhmanto
  6. Kepala Desa Randusari Kecamatan Losari, Maunah
  7. Kepala Desa Ciampel Kecamatan Kersana, Nurazizah
  8. Kepala Desa Jatimakmur Kecamatan Songgom, Daningsih
  9. Kepala Desa Songgom Kecamatan Songgom, Wasori
  10. Kepala Desa Batursari Kecamatan Sirampog, Muhaimin
  11. Kepala Desa Plompong Kecamatan Sirampog, Darto, S.Pd
  12. Kepala Desa Benda Kecamatan Sirampog, Khalimi
  13. Kepala Desa Pamulihan Kecamatan Larangan, Suwandi
  14. Kepala Desa Pende Kecamatan Banjarharjo, Mashuri
    (*)

JK Klaim Peran Besar di Balik Jokowi Jadi Presiden, Ini Respon Jokowi

Lingkar.co – Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), menyinggung perannya dalam perjalanan politik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), hingga mencapai posisi puncak sebagai kepala negara. Pernyataan tersebut pun mendapat tanggapan langsung dari Jokowi.

Hal ini disampaikan JK saat menggelar konferensi pers di kediamannya di Jakarta Selatan, Sabtu (18/4/2026). Ia mengungkapkan hal tersebut di tengah kekesalannya atas tudingan Rismon Sianipar yang menyebut dirinya mendanai isu ijazah Jokowi.

“Ini soal Rismon ini sudah melibatkan semua orang, dituduhlah saya, dituduh Puan, dituduh SBY, dituduh siapa. Itu pengalihan saja. Jadi saya marah kenapa? Apalagi saya dituduh kasih Rp 5 M, mana saya kasih Rp 5 M? Ketemu aja tidak tahu saya, kenal pun tidak. Ini buktinya WA-nya. Tidak saya bilang,” kata JK.

Dalam kesempatan itu, JK juga mengungkap perannya dalam mengantarkan Jokowi ke panggung politik nasional. Ia mengklaim sebagai pihak yang membawa Jokowi dari Solo ke Jakarta dan mengusulkan namanya kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dalam Pilkada DKI Jakarta.

“Kasih tahu semua itu termul-termul itu, Jokowi jadi presiden karena saya,” tegas JK.

Ia juga menyebut bahwa pencalonan Jokowi sebagai presiden tidak lepas dari posisinya sebagai calon wakil presiden saat itu.

“Nah dua tahun dia Gubernur, oke silakan, saya tidak campur, saya tidak pernah datang waktu Gubernur. Tiba-tiba jadi Presiden, saya bilanglah, ‘Eh belum cukup pengalaman jangan, nanti rusak negeri ini’, Ah tapi Ibu Mega kasih tahu saya, dia tidak mau teken kalau saya tidak wakilnya,” katanya.

Menurut JK, Megawati Soekarnoputri menginginkan dirinya mendampingi Jokowi karena dinilai lebih berpengalaman.

“‘Kenapa Bu saya mesti wakil?’, ‘karena Pak JK yang paling berpengalaman, bimbinglah dia’. Aduh saya mau pulang kampung waktu itu mau pulang ke Makassar, Ibu Mega bilang’jangan, Pak Yusuf dampingi. Saya tidak mau teken kalau bukan Pak Yusuf’. Ya bukan saya minta, bukan. Ibu Mega yang minta sama saya agar dampingi karena beliau tidak berpengalaman. Mengerti? Jadi jangan coba. Minta maaf ya, kasih tahu semua itu buzer buzzer itu. Dia tidak jadi Gubernur kalau bukan saya, ngerti?” imbuh JK.

Respons Jokowi

Menanggapi pernyataan tersebut, Jokowi memberikan respons singkat. Ia merendah dan menyebut dirinya bukan sosok penting.

“Ya saya ini bukan siapa-siapa. Saya orang kampung,” kata Jokowi di kediamannya di Banjarsari, Surakarta (Solo), Senin (20/4/2026).

Saat ditanya lebih lanjut terkait pernyataan yang menyebut kondisi negara memburuk, Jokowi enggan menanggapi panjang.

“Yang menilai bukan saya,” kata Jokowi.

PDIP Tak Terpengaruh

Ketua DPP PDIP, Andreas Hugo Pareira, menegaskan bahwa partainya tidak terpengaruh oleh pernyataan JK. Ia menilai pernyataan tersebut lebih tepat ditujukan kepada Jokowi.

“Lebih baik tanya langsung Jokowi saja. Karena pernyataan JK ini dugaan saya maksudnya ke Jokowi,” kata Andreas saat dihubungi, Senin (20/4/2026).

Ia memastikan PDIP tidak merasa terganggu, bahkan menyarankan pihak tertentu untuk bertanggung jawab atas polemik yang muncul.

“Gak terusik, dan gak ada urusan dengan bos nya para Termul. Tanya bos Termul. Dia perlu bertanggung jawab terhadap ternak-ternaknya,” ucap dia.

Andreas menilai kekesalan JK berkaitan dengan pihak-pihak tertentu yang memicu situasi tersebut.

“Kekesalan pak JK karena ternak dan didikan pemilik ternak. Makanya Pak JK kesal. Gak ada urusan dengan PDI Perjuangan. Pemilik ternak yang harus tanggung jawab,” ujarnya.

Projo Bantah Klaim JK

Sementara itu, relawan Pro Jokowi (Projo) membantah klaim JK yang menyebut Jokowi menjadi presiden karena dirinya. Mereka menegaskan kemenangan Jokowi merupakan hasil kehendak rakyat.

“Kami menghormati Bapak Jusuf Kalla sebagai tokoh bangsa yang memiliki kontribusi nyata dalam perjalanan demokrasi Indonesia, termasuk dalam Pilpres 2014. Namun demikian, kami menegaskan bahwa kemenangan Joko Widodo sebagai Presiden Republik Indonesia adalah hasil dari kehendak dan kepercayaan rakyat Indonesia,” kata Sekretaris Jenderal Projo Freddy Alex Damanik dalam keterangannya, Minggu (19/4/2026).

Freddy menegaskan bahwa demokrasi merupakan hasil kerja kolektif, bukan peran individu semata.

“Keberhasilan Joko Widodo tidak dapat dilepaskan dari rekam jejak kepemimpinan beliau yang lahir dari bawah, kerja nyata, serta kedekatan dengan rakyat. Faktor inilah yang menjadi fondasi utama kepercayaan publik,” ucap dia.

Ia juga menyoroti peran partai politik, termasuk Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, dalam kemenangan Jokowi.

“Projo sebagai organisasi relawan yang sejak awal berdiri untuk mengawal kepemimpinan rakyat, melihat bahwa dukungan relawan, partai politik seperti Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, serta partisipasi aktif masyarakat luas merupakan pilar penting dalam kemenangan tersebut,” ujar dia.

Freddy pun mengajak semua pihak menjaga narasi demokrasi yang sehat.

“Oleh karena itu, kami mengajak semua pihak untuk menjaga narasi kebangsaan yang sehat, tidak menyederhanakan proses demokrasi menjadi klaim personal, serta tetap menjunjung tinggi semangat persatuan. Demokrasi Indonesia adalah milik rakyat, dan setiap kemenangan dalam proses tersebut adalah kemenangan bersama, bukan milik individu,” ujarnya.

Penulis: Putri Septina

Karang Taruna Banyumas 2026-2031 Resmi Dilantik, Lihat Kepengurusannya!

Lingkar.co – Pengurus Karang Taruna Kabupaten Banyumas masa bakti 2026–2031 resmi dilantik pada hari Minggu (19/4/2026) di Pendopo Sipanji, Kabupaten Banyumas Jawa Tengah.

kini telah dikukuhkan. Di bawah kepemimpinan Juli Krisdianto, organisasi ini membawa misi besar: bertransformasi menjadi motor penggerak pemuda yang aktif, inovatif, dan berdampak nyata bagi masyarakat, sebanyak 43 Pengurus Karang Taruna dilantik

Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono berpesan, karang taruna merupakan salah satu peran vital pemuda dalam bermasyarakat.

Ia mengingatkan bahwa Karang Taruna bukan sekadar organisasi wadah berkumpul, melainkan mitra strategis pemerintah dalam membangun kesejahteraan sosial.

“Karang Taruna diharapkan mendorong peran menjadi solusi, di tengah dinamika perkembangan zaman, generasi muda dihadapkan pada berbagai tantangan, mulai dari pengangguran, kemiskinan, penyalahgunaan teknologi, hingga menurunnya kepedulian sosial.” ujar Sadewo.

Lebih lanjut, Bupati menekankan agar momentum pelantikan ini menjadi titik pijak kerja nyata. Karang Taruna dituntut untuk lebih responsif dan inovatif, terutama dalam memanfaatkan teknologi digital guna memperluas jejaring serta mempromosikan potensi daerah Banyumas ke kancah yang lebih luas.

Berikut adalah jajaran pengurus inti yang akan mengawal visi Karang Taruna Banyumas selama lima tahun ke depan:

  1. Ketua : Juli Krisdianto
  2. Wakil Ketua I : Waryono
  3. Wakil Ketua II : Imam Ahfas
  4. Wakil Ketua III : Edris Santoso
  5. Sekretaris : Arif Yuliarso
  6. Wakil Sekretaris I : Alfiatun Khasanah
  7. Wakil Sekretaris II : Mahmud Arif Alfajri
  8. Bendahara : Wahyu Albar Sutisna
  9. Wakil Bendahara I : Balqis Fadilla
  10. Wakil Bendahara II : Jatmono

Dengan komposisi kepemimpinan yang solid, Karang Taruna Banyumas berkomitmen untuk memperkuat peran pemuda dalam pembangunan daerah.

Fokus utama ke depan adalah menghadirkan karya nyata yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, sekaligus menjadi garda terdepan dalam menjawab berbagai persoalan sosial di tingkat akar rumput. (*)

Pengurus MLKI Kabupaten Pemalang Resmi Dilantik, Wujud Nyata Pengakuan Eksistensi Penghayat Kepercayaan

Lingkar.co – Pengurus Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI) Kabupaten Pemalang periode 2026–2031 resmi dilantik di Sasana Bhakti Praja Pemalang, Sabtu (18/04/2026).

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pemalang, Joko Ngatmo mewakili Bupati, menyampaikan, pelantikan kepengurusan MLKI memiliki makna strategis, tidak hanya sebagai agenda seremonial, tetapi juga sebagai momentum penting dalam memperkuat pembinaan, pelestarian, serta pengembangan nilai-nilai kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa di tengah kehidupan masyarakat.

Melalui sambutan tertulis, Bupati juga menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan wujud nyata pengakuan terhadap eksistensi penghayat kepercayaan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan berbangsa dan bernegara.

Oleh karena itu, keberagaman keyakinan yang tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat harus dipandang sebagai kekayaan bangsa yang wajib dihormati, dilindungi, serta dipelihara bersama.

Ia melanjutkan, Pemkab Pemalang, berkomitmen menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi, persatuan, dan penghormatan terhadap seluruh elemen masyarakat guna mewujudkan kehidupan yang rukun dan harmonis dalam bingkai keberagaman.

Selanjutnya, kata dia, Bupati berharap, kepengurusan MLKI yang baru, dapat menjalankan amanah organisasi dengan penuh tanggung jawab dan bisa berperan aktif dalam menjaga serta melestarikan nilai-nilai luhur kepercayaan dan kearifan lokal, meningkatkan kerukunan antarumat, memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, serta berkontribusi dalam mendukung pelaksanaan pembangunan daerah menuju terwujudnya Pemalang yang bercahaya.

Sementara, Ketua Presidium MLKI Dewan Musyawarah Wilayah Provinsi Jawa Tengah, KRT. Rosa Mulya Aji mengapresiasi Pemkab Pemalang atas dukungan yang telah diberikan, sehingga MLKI dapat menjalankan peran dan fungsinya dengan baik di tengah masyarakat.

Dalam acara itu, Ia mengingatkan pentingnya peran pengurus MLKI sebagai teladan bagi masyarakat dengan melalui penguatan nilai budi pekerti, peningkatan sinergi dengan pemerintah, serta optimalisasi pendataan dan pelayanan bagi warga penghayat kepercayaan, guna menjamin terpenuhinya hak-hak sipil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan dilantiknya kepengurusan MLKI Kabupaten Pemalang periode 2026–2031, diharapkan dapat semakin memperkuat koordinasi, pembinaan, serta pelayanan kepada masyarakat penghayat kepercayaan, sekaligus memperkokoh nilai-nilai persatuan dalam keberagaman sebagai bagian dari jati diri bangsa.

Sebagai informasi, Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI) Kabupaten Pemalang merupakan wadah organisasi bagi komunitas penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa di Kabupaten Pemalang.

MLKI dalam pelaksanaan tugas dan kegiatannya berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah melalui Badan Kesbangpol serta instansi terkait lainnya, khususnya dalam bidang keagamaan dan sosial kemasyarakatan. (*)

Menhan Ingatkan Pimpinan Daerah: Pertahanan Bangsa Bukan Hanya Tugas Militer

Lingkar.co – Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI), Sjafrie Sjamsoeddin, mengingatkan para Ketua DPRD bahwa pertahanan bangsa bukan hanya tugas persoalan militer

“Pertahanan negara harus berpijak pada konstitusi dan melibatkan seluruh elemen bangsa. Ini bukan hanya soal militer, tetapi juga soal kesadaran kolektif menjaga keutuhan NKRI,” tegas Menhan dalam siaran persnya.Menhan Sjafrie mengatakan hal itu saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) bagi Ketua DPRD se-Indonesia di Akmil Magelang, Sabtu (18/4/2026).

Menhan menekankan pentingnya pemahaman konstitusi sebagai fondasi utama dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Ia menjelaskan, sistem pertahanan Indonesia tidak hanya bertumpu pada kekuatan militer semata, tetapi mengedepankan konsep Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata) yang bersifat defensif aktif.

Ia bilang, sistem ini menempatkan seluruh komponen bangsa sebagai bagian integral dalam menjaga kedaulatan negara.

Dalam kerangka tersebut, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tengah mendorong pembentukan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) di setiap kabupaten/kota.

Program ini diproyeksikan tidak hanya memperkuat aspek pertahanan, tetapi juga berkontribusi langsung terhadap stabilitas keamanan dan percepatan pembangunan daerah.

Menurut Menhan, kehadiran Yonif TP dirancang sebagai kekuatan teritorial yang adaptif terhadap kebutuhan wilayah, termasuk dalam mendukung penanganan bencana, pengamanan wilayah, hingga pemberdayaan masyarakat.

Sejumlah daerah yang telah merasakan kehadiran satuan ini menunjukkan dampak positif. Di antaranya adalah penurunan angka kriminalitas serta meningkatnya kohesi sosial di tengah masyarakat. Hal ini menjadi indikator bahwa peran pertahanan negara juga bersinggungan erat dengan aspek ketertiban umum dan kesejahteraan sosial.

Kegiatan KPPD ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam memahami serta mengimplementasikan kebijakan strategis di bidang pertahanan dan keamanan.

Dengan pemahaman yang utuh dari para pimpinan legislatif daerah, diharapkan arah kebijakan nasional dapat berjalan selaras hingga ke tingkat daerah, guna menjaga stabilitas dan keutuhan bangsa secara menyeluruh. (*)

Prof. Ali Imron Tegaskan Tak ingin JQHNU Jateng Vakum Gara-gara PBNU Batalkan Kongres

Lingkar.co – Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Jam’iyyatul Qurra’ wal-Huffazh Nahdlatul Ulama (JQHNU) Jawa Tengah, Prof. Dr. Ali Imron, AH menyatakan, dirinya tidak ingin kepengurusan organisasi para penghafal dan pecinta Al-Qur’an NU vakum gara-gara pembatalan Kongres di Jombang secara sepihak oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)

“Jangan sampai JQHNU ini vakum di Jateng hanya gara-gara PBNU,” kata Ali Imron saat pembukaan Konferensi Wilayah (Konferwil) JQHNU Jateng di aula Dinas Sosial Jawa Tengah, Sabtu (18/4/2026).

Menurut dia, konferwil harus tetap berlangsung meskipun belum ada kejelasan kepemimpinan di tingkat Pimpinan Pusat.

Pada kesempatan itu, ia juga menegaskan bahwa satu-satunya organisasi Al-Qur’an yang resmi sebagai Badan Otonom (Banom) NU hanya ada satu, yaitu JQHNU.

“Ada banyak komunitas atau atau organisasi Al-Quran, tapi organisasi Al-Qur’an yang resmi milik NU adalah JQHNU,” tegasnya.

Sementara, mantan ketua PP JQHNU, KH Syaifullah Makshum, AH menegaskan dirinya tidak pernah membawa organisasi untuk kepentingan tertentu, murni untuk menjaga Al-Qur’an dan para hafizh-hafizhat.

Terkait, Surat Keputusan (SK) kepengurusan JQHNU Jateng pasca konferwil, Syaifullah menyebut sudah menjadi kewenangan PBNU.

“Karena kami sudah di-take over. Maka SK-nya (PW JQHNU) harus dari PBNU,” ujarnya dalam sesi pembinaan organisasi.

Ia menilai, JQHNU di kabupaten maupun kota sudah mulai terbentuk dan aktif di berbagai daerah. Pembentukan PW dan PC di berbagai daerah ini merupakan pencapaian yang luar biasa.

Sebegai informasi, konferwil diikuti oleh 35 perwakilan dari PC JQHNU se-Jawa Tengah. Hadir pula dalam kesempatan itu, Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Jawa Tengah sekalian Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Maimoen. (*)