Arsip Tag: dapatkan

Daftarkan Bacaleg ke KPU, Golkar Kendal Optimis Dapatkan 10 Kursi di Pemilu 2024

Lingkar.co – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Kendal, daftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Sabtu (13/5/2023).

Ratusan kader Partai Golkar turut mengawal pendaftaran bacaleg tersebut dengan menggunakan seragam partai berwarna kuning.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPD Golkar Kabupaten Kendal, Bimo Bagus Alit setekah mendaftarkan bacaleg di Kantor KPU Kendal.

“Ya kita baru daftarkan 50 Bacaleg. Dari jumlah itu, 30 persennya adalah perempuan,” katanya.

Saat datang ke KPU Kendal, rombongan Partai Golkar tersebut mengendarai Andong dan becak sekaligus menggunakan caping petani dan menampilkan kesenian tradisional reog.

Dari Bacaleg yang didaftarkan ini, pihaknya menargetkan bisa meraih 10 kursi di DPRD Kendal pada Pemilu 2024. Menurut Bimo, target yang ditetapkan pihaknya merupakan target yang realistis dan telah dipetakan.

“Untuk mewujudkan target itu kita juga intens melakukan konsolidasi hingga ke bawah,” tandasnya.

Bimo menambahkan, caping petani yang dikenakan para pengurus Golkar merupakan simbol bahwa partainya terus mendorong bangsa Indonesia berdikari dalam segala bidang, baik pangan, politik dan budaya.

Sementara, terkait dengan kesenian Reog yang ditampilkan, Bimo menyebut bahwa dengan kesenian itu para Bacaleg diharapkan agar tidak lupa jika dirinya terpilih harus berupaya sekuat tenaga untuk terus melestarikan kesenian asli bangsa Indonesia.

Sementara itu, Ketua KPUD Kendal Hevy Indah Oktaria mengatakan, berkas pendaftaran Partai Golkar yang diajukan ke KPUD Kendal, setelah dilakukan pemeriksaan dinyatakan telah lengkap.

“Berkas sudah lengkap dan diterima,” kata Hevy.

Dia mengatakan, setelah menerima berkas pendaftaran dari Partai Golkar, pihaknya dalam waktu dekat ini akan segera melakukan verifikasi administrasi terhadap berkas tersebut.

“Verifikasi administrasi kami lakukan untuk mengetahui keabsahan dari berkas yang diajukan,” pungkasnya.

Penulis : Wahyudi
Editor : Kharen Puja Risma

Daftarkan Bacalegnya ke KPU, PAN Kendal Optimis Dapatkan 8 Kursi di Pemilu 2024

Lingkar.co – Dewan Pimpinan daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) daftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal, Jumat (12/5/2023).

Ketua DPD PAN Kabupaten Kendal, Nashri, mengatakan, hari ini pihaknya mendaftarkan calegnya sebanyak 50 orang, yang terdiri dari 27 laki-laki, dan 23 perempuan.

Pihaknya berharapa, pada pemilu mendatang PAN bisa mendapatkan 8 kursi di DPRD Kabupaten Kendal dari 6 daerah pemilihan (dapil).

“Hari ini kami mendaftarkan bacaleg dari PAN sebanyak 50 orang. Semuanya sudah melengkapi persyaratan. Untuk kuota perempuan juga sudah terpenuhi,” katanya.

Sementara Ketua KPU Kabupaten Kendal, Hevy Indah Oktaria, mengatakan, hari ini terdapat empat parpol yang akan mendaftarkan bacalegnya ke KPU.

Namun, karena ada beberapa persyaratan yang belum lengkap sehingga diundur di Hari Sabtu dan Minggu, sehingga hari ini yang sudah diterima hanya dari PAN.

“Hari ini hanya PAN yang mendaftarkan calegnya, jadi yang sudah mendaftar di KPU baru ada 4 parti dari 18 partai yang ada di Kabupaten Kendal, sehingga 14 partai lainya kemungkinan besok dan lusa. Sebab batas pendaftaran pada (14/5/2023) pukul 23.00 WIB, sehingga masih ada waktu bagi partai yang belum mendaftarkan bacalegnya,”katanya.

“Kami juga membuka konsultasi bagi partai yang akan mendaftarkan calegnya namun ada kesulitan, sehingga pada pendaftaran ini diharapkan semua partai mendaftarkan bacalegnya sampai batas akhir pendaftaran,” pungkasnya.

Penulis : Wahyudi
Editor : Kharen Puja Risma