Semua tulisan dari Kharen Puja Risma

KPU Buka Pendaftaran KPPS Pilkada 2024, Jumlah Honornya Turun Berbanding Pilpres

Lingkar.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi membuka pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada 2024 di 545 wilayah yang menyelenggarakan pilkada tahun ini. Berbeda dengan Pemilu 2024 lalu, honor bagi anggota KPPS mulai dari Rp850 ribu hingga Rp900 ribu.

Hal tersebut disampaikan oleh anggota KPU RI, Parsadaan Harahap. “Untuk pelaksanaan pilkada nelalui surat Menkeu disetujui sebesar Rp900 ribu untuk ketua dan Rp850 ribu bagi anggotanya,” katanya.

Menurutnya, penurunan honor tersebut didasarkan pada pertimbangan bahwa beban kerja KPPS Pilkada 2024 tidak seberat pada saat Pemilu serentak 2024.

Peluncuran tahapan pendafataran KPPS Pilkada 2024 ini secara resmi dilakukan di KPU DKI Jakarta, Selasa (17/9/2024).

Lebih lanjut, Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin menyatakan, dibutuhkan sebanyak 3.045.623 anggota KPPS yang dibutuhkan KPU se-Indonesia untuk Pilkada 2024.

Nantinya, para anggota KPPS tersebut akan disebar di 435.089 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk melayani sekitar 203. 290.554 pemilih berdasarkan data pemilih sementara (DPS saat ini.

Sebelumnya, tahapan dan jadwal rekrutmen KPPS Pilkada 2024 ini sudah diatur melalui Keputusan KPU Nomor 475 Tahun 2024.

Berikut tahapan dan jadwal rekrutmen KPPS Pilkada 2024:

17 -21 September 2024: Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS
17 – 28 September 2024: Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS
18 – 19 September 2024: Penelitian administrasi calon anggota KPPS
30 September – 2 Oktober 2024: Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS
30 September – 5 Oktober 2024: Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS
5 -7 Oktober 2024: Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS
7 November 2024: Penetapan dan Pelantikan anggota KPPS
7 November – 8 Desember 2024: Masa kerja anggota KPPS. (*)

Penulis : Kharen Puja Risma
Editor : Muhammad Nurseha

Pasangan Agustin-Iswar Janjikan Program Rp 25juta tiap RT, Ini Alasannya

Lingkar.co – Salah satu pasangan calon Walikota Semarang, Agustina Wilujeng dan Iswar Amminudin janjikan program bantuan operasional RT Rp 25juta disetiap tahunnya. Menurut mereka, hal tersebut dapat meningkatkan rasa kepedulian warga terhadap wilayahnya.

“Melalui biaya operasional ini, warga yang kurang mampu juga tidak lagi diberatkan dengan adanya iuran di lingkungan tempat tinggalnya,” katanya.

Hal tersebut disampaikan Agustina-Iswar kepada wartawan usai bertemu dengan relawan Jaguar (Jagoan Agustina-Iswar, di Semarang Tengah, Jumat (13/9/2024).

Menurut Agustina, biaya operasional RT tersebut menjadi salah satu program unggulannya bersama Iswar jika kelak terpilih menjadi wali kota Semarang di Pilwakot November mendatang.

“Kenapa RT jadi sasaran utama? Kalau kota ingin berdandan menjadi kota perekonomian yang harus dilihat no 1 adalah wajah Kota Semarang yang menjadi sense of belonging (rasa memiliki) dari warga.” katanya.

Dengan adanya rasa memiliki dan kepedulian warga terhadap lingkungan sekitar, dinilai menjadi vital bagi sebuah pembangunan kota, karena menurutnya, masyarakat di tingkat RT menjadi garda terdepan dalam perawatan dan pemeliharaan infrastruktur yang ada di lingkungan sekitar.

“Apa gunanya Pemkot Semarang membuat trotoar, membuat jalan besar dan taman yang bagus, kalau masyarakatnya tidak peduli. Maka proses pertama inisiasi yang jadi kunci adalah RT,” ujarnya.

Oleh karena itu, dengan adanya bantuan biaya operasional inilah masyarakat akan lebih diringankan pendanaannya untuk kerja bakti dan merawat lingkungan sekitar sekaligus menguatkan kembali semangat gotong royong warga.

Lebih lanjut, Agustina-Iswar memastikan bahwa sumber pendanaan biaya operasioan RT tidka akan mengikis alokasi anggaran yang sudah ada.

“Jadi untuk hal-hal kecil yang tak bisa tercover oleh jajaran Pemkot Semarang, ini diurus oleh RT lewat bantuan biaya operasional. Tentu ini harus ditangkap oleh teman-teman birokrasi yang paling rendah, kelurahan. Jika LPMK, RW dan RT ini bersatu, kemudian pemerintahan kelurahan bisa paham dan memfasilitasi, saya kira permasalahan apapun yang kaitannya Kota Semarang akan lebih mudah ditangani,” imbuhnya.

Iswar juga mengatakan bahwa bantuan operasioanl tersebut akan diserahkan dalam bentuk uang bukan kegiatan.

Artinya, penggunaan dana tersebut diserahkan ke masing-masing RT sesuai kebutuhan dan potensi yang ada.

Ia juga menegaskan, bahwa dana Bantuan tersebut bisa digunakan masyarakat untuk memperkuat nilai-nilai religi yang sudah ada, sehingga kemajuan fisik akan bisa tumbuh bebarengan dengan nilai-nilai moralitas.

“Karena apalah arti sebuah kemajuan kota tapi peradaban, adat istiadat masyarakatnya tidak kita jaga dengan baik. Jadi kita tumbuh tidak hanya dari sisi fisik tapi juga dari religiusitas dari masyarakatnya. Karena menjadi kota yang baldatun toyyibatun warobbun ghofur itu tentu kalau masyarakatnya religius sehingga pembangunan bisa menghasilkan kesejahteraan bagi masyarakatnya,” pungkasnya. (*)

Penulis : Bojes
Editor : Kharen Puja Risma

Bawaslu Tolak Permohonan Sengketa, Dico – Ali Dipastikan Gagal Ikuti Kontestasi Pilkada Kendal

Lingkar.co – Majelis Bawaslu Kendal memutuskan untuk menolak permohonan calon bupati dan wakil bupati (cabup-cawabup) Dico M Ganinduto-Ali Nurudin (Dico – Ali) dalam perkara sengketa pendaftaran.

Dengan begitu, Dico – Ali dinyatakan tidak sah sebagai cabup-cawabup Kendal 2024.

Putusan tersebut dilontarkan setelah melihat dan menimbang perkembangan sengketa pendaftaran cabup-cawabup dalam dalam musyawarah terbuka.

Baik itu melalui bukti-bukti dan saksi-saksi yang dihadirkan pihak pemohon Dico-Ali, termohon KPU Kendal dan pihak terkait Benny Karnadi.

Ketua Majelis Musyarawah, Hevy Indah Oktaria mengatakan alasan penolakan karena mengacu pada PKPU 08 Tahun 2024 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

Bahwa setiap parpol hanya bisa mengajukan satu paslon dan tidak dapat mencabut atau mengalihkan dukungan kepada paslon lain.

Terkait alasan KPU Kendal menolak atau mengembalikan berkas pendaftaran Dico-Ali, menurutnya hal itu tindakan sah dan sesuai dengan Undang-undang dan peraturan yang berlaku.

“Kami, majelis musyawarah Bawaslu Kendal memutuskan untuk menolak secara keseluruhan permohonan Pemohon (Dico-Ali, Red),” kata Hevy.

Menanggapi putusan tersebut, kuasa hukum Dico-Ali, Fajar Saka mengaku belum memutuskan apakah akan melakukan penolakan dengan mengajukan banding ke PTUN, atau menerima putusan.

“Kami akan laporkan dulu ke Dico-Ali, karena majelis hakim memberikan waktu tiga hari untuk kami pikir-pikir. Terkait apakah akan banding atau menerima putusan,” jelasnya.

Sementara Ketua KPU Kendal, Khasanudin mengatakan putusan majelis musyawarah telah sesuai dan menguatkan dalil KPU untuk tidak menerima pendaftaran Dico-Ali.

Seperti diketahui, kasus ini bermula saat Dico-Ali mendaftar sebagai cabup-cawabup Kendal.

Tapi berkas pendaftarannya ditolak lantaran partai politik (parpol) pengusung yakni PKB, sudah mendaftarkan paslon lain.

Yakni paslin Dyah Kartika Permansari-Benny Karnadi yang telah didaftarkan lebih dulu ke KPU Kendal oleh PKB bersama PDI Perjuangan.

Penulis : Wahyudi

Editor : Kharen Puja Risma

Pakar Politik Undip sebut Putusan MK tentang Ambang Batas Pilkada Selamatkan Konstitusi

Lingkar.co – Wahid Abdulrahmah, pakar politik Universitas Diponegoro menyebut putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas pencalonan kepala daerah telah menyelamatkan demokrasi. Dia menyebut manuver untuk menganulir hal itu sebagai bentuk praktik machiavelistik.

“Keputusan MK itu paling tidak, tidak hanya menjaga konstitusi tapi juga berperan menjaga demokrasi dari praktik oligarki yang sudah kelihatan nampak sekali,” ujarnya Rabu, (21/8/2024).

Dengan adanya putusan tersebut, dia mengatakan bakal ada perubahan peta politik di sejumlah daerah.

Seperti di Jakarta, dimana satu calon disusung berbagai partai akan bisa diminimalisir.

“Efeknya pada minimnya figur-figur yang punya kompetensi atau track rekord baik terhambat oleh praktik ini dan MK dalam konteks ini tidak hanya menyelamatkan konstritusi tapi juga menyelamatkan demokrasi dari pembajakan demokrasi,” paparnya.

Secara politik, ia membandingkan putusan MK dalam perkara nomor 60/PUU-XXII/2024 dan putusan MK terkait sayarat minimal usia calon presiden dan wakil presiden, yang artinya keputusan MK tersebut bersifat final, mengikat, dan seluruh pihak mentaati hal tersebut.

“Dalam prespektif politik sama juga seperti sebelum pilpres ibaratnya kan pertandingan itu kan sudah berjalan dan di tengah jalan regulasinya berubah atau diubah sama juga ketika Mahkamah Konstitusi memberikan ruang bagi calon presiden dan wakil presiden dengan usia dalam kasus pilpres kemarin kan sama sebetulnya dalam tanda kutip,” katanya.

“Saya melihat semestinya ya baik DPR, Pemerintah kalau masih menganggap politik itu masih dilandasi nilai itu semestinya harus ditaati kan keputusan MK itu final dan mengikat tapi kan ini kalau nggak salah siang atau sore ini akan ada konsultasi KPU ke DPR dan pembahasan RUU Pilkada,” imbuhnya.

Menurutnya, bila ada manuver untuk menganulir putusan MK merupakan tindakan machiavelistik atau melakukan segala cara agar bisa memenangkan kompetisi.

“Kalau kemudian dalam tanda kutip keputusan ini masih diakali tentu saya menganggap ini adalah praktik materialistis dari partai-partai yang lebih mementingkan kemenangan dari pada aturan main,” jelasnya.

“Sama juga ketika kemarin MK membuat keputusan tentang syarat usia kemarin, KPU langsung mengeksekusi itu, ini kan masih ada dinamika ini. Semoga ini tidak terjadi ya semoga tetap elite kita tetap bisa melakukan praktik demokrasi ini dengan nilai dan adab yang baik ya,” pungkasnya.

Penulis : Kharen Puja Risma
Editor : Muhammad Nurseha

Membanggakan, Kota Semarang Raih Juara Umum Jambore Pendidikan Kesetaraan Jateng

Lingkar.co – Kota Semarang raih prestatsi predikat Juara Umum dalam Ajang Jambore Pendidikan Kesetaraan Tingkat Provinsi Jawa Tengah tajun 20204.

Ini adalah kali pertama Kota Semarang menjadi juara umum dalam ajang tersebut sekaligus membuktikan bahwa Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kota Semarang semakin berkembang.

PKBM Eagle School yang mewakili Kota Semarang berhasil meraih enam kategori dalam ajang yang digelar oleh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Forum Komunikasi (FK) PKBM Provinsi Jawa Tengah dan bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karanganyar.

Dedie Yulianto, Ketua PKBM Eagle School mengatakan jika keberhasilan ini tak terlepas dari peran dari Dinas Pendidikan Kota Semarang.
“Kemarin dari Dinas Pendidikan Kota Semarang juga ikut hadir memberikan support pada anak-anak. Harapan kami ke depan apabila dipercaya lagi mewakili Kota Semarang, kita berharap bisa menjadi lebih baik dan mempertahankan juara umum untuk Kota Semarang,” tutur Dedie.

dia juga mengatakan bahwa Eagle School telah mellaui sejumlah persiapan suntuk menyambut event tersebut sehingga dapat meraih hasil yang maksimal.

“Kami bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena anak-anak diberikan kreativitas untuk mempersiapkan semua ide-ide. Mereka seharusnya libur sekolah, tetapi ketika saya tanya, mereka tetap mau latihan dan ingin memberikan yang terbaik untuk Kota Semarang,” ungkap Dedie.

Jambore Pendidikan Kesetaraan Tingkat Provinsi Jawa Tengah 2024 sendiri dilaksanakan di Wonder Park Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, (6/7/2024), yang diikuti oleh 350 peserta yang merupakan perwakilan dari kabupaten/kota di provinsi Jawa Tengah.

Kota Semarang melalui Eagle School berhasil memenangkan enam kejuaraan, yaitu Juara 1 Lomba Guru/Tutor Kreatif, Juara 2 Lomba Video Kreatif, Juara 2 Lomba Poster (putra), Juara 3 Lomba Hasta Karya P5, serta Juara Harapan 1 Lomba Poster (putri), yang membawa mereka pada status Juara Umum Jambore Pendidikan Kesetaraan Jawa Tengah Tahun 2024.

Masing-masing kategori lomba ini bertemakan seputar edukasi dan ramah lingkungan yang menguji kreativitas peserta didik serta guru pendamping.

Penulis : Kharen Puja Risma
Editor : Muhammad Nurseha

Buat Milenial, Pemkot Semarang Gelar Townhall Muda Fest “Kita Muda, Kita Masa Depan!”

Lingkar.co – Mewadahi kreatifitas anak-anak muda, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang rencananya akan menggelar event Semarang Townhall Muda Fest yang bertemakan “Kita Muda, Kita Masa Depan!” Sabtu (6/7/2024) di Halaman Balai Kota Semarang, yang akan berlangsung mulai pukul 15.30 hingga 21.30 WIB.

Festival tersebut menawarkan serangkaian kegiatan menarik dan edukatif sebagai wadah inspirasi dan kolaborasi kaum muda di Kota Semarang dan sekitarnya.

Rangkaian pertama Semarang Townhall Muda Fest dimulai dengan talkshow “Innovation & Smart Policy” yang menghadirkan narasumber-narasumber berpengalaman.

Mereka akan berbagi ilmu dan inspirasi mengenai inovasi serta kebijakan cerdas sehingga diharapkan memberikan perspektif baru sekaligus mendorong semangat kreatif inovatif di kalangan generasi muda.

Setelah sesi talkshow berakhir, suasana kian semarak dengan penampilan musik dari band-band lokal ternama dan DJ Idol yang siap mengguncang panggung.

Penampilan musik ini tidak sekadar hiburan, tetapi juga sebagai bentuk apresiasi terhadap kreativitas dan bakat generasi muda di bidang musik.

Bagi para pencinta cosplay festival ini juga menghadirkan para cosplayer yang menampilkan beragam karakter anime.

“Semarang Townhall Muda Fest “Kita Muda, Kita Masa Depan!” merupakan kesempatan emas bagi generasi muda untuk saling bertukar ide, memperluas jejaring, dan mengembangkan diri. Mari bersama-sama gelorakan semangat muda dan berkontribusi untuk masa depan yang lebih cerah,” tegas wali kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu.

Tidak ketinggalan, Semarang Townhall Muda Fest juga akan diisi stand-stand UMKM kuliner khas Kota Semarang untuk mendukung dan mempromosikan produk lokal serta memberikan kesempatan bagi enterpreneur muda untuk mengenalkan usaha mereka kepada masyarakat luas.

Pengunjung dapat menikmati berbagai makanan dan minuman sembari berinteraksi dengan para pelaku UMKM.

Selain itu berbagai komunitas pemuda di Kota Semarang akan turut berpartisipasi dengan mendirikan community stand.

Stand-stand ini akan memamerkan berbagai kegiatan dan program yang mereka jalankan serta mengajak para pengunjung untuk bergabung dan berkontribusi dalam aktivitas positif yang bermanfaat bagi lingkungan dan masyarakat.

Melalui kehadiran community stand ini diharapkan para pemuda dapat menjalin sinergi dan kolaborasi bersama untuk membangun masa depan yang lebih baik, terutama di Kota Semarang.

Sebagai puncak Semarang Townhall Muda Fest yakni pembacaan Youth Pledge atau Ikrar Pemuda, dalam momen ini seluruh peserta diajak mengucapkan ikrar bersama-sama sebagai bentuk komitmen untuk terus berkarya dan berkontribusi bagi kemajuan bangsa.

Ikrar Pemuda ini merupakan simbol semangat dan tekad generasi muda dalam menghadapi tantangan dan peluang masa depan dengan penuh percaya diri dan optimis.

Mbak Ita mengajak kepada kaum muda untuk bisa hadir dan turut memeriahkan event tersebut.

“Monggo kepada seluruh pemuda untuk datang dan berpartisipasi dalam acara yang penuh inspirasi dan keceriaan ini,” pungkasnya.

Bagi yang ingin bergabung dan merasakan keseruan acara ini dapat mendaftarkan diri melalui link pendaftaran di https://bit.ly/townhallmuda2024. Acara ini terbuka untuk umum dan gratis sehingga siapa pun dapat turut serta merayakan semangat muda yang penuh inspirasi dan kreativitas.

Tanam Padi di Lahan Rob, Pemkot Semarang dan BRIN Implementasikan Hasil Riset Bidang Pertanian

Lingkar.co – Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu melakukan penebaran benih padi varietas Biosalin yang ditanam di lahan tidur imbas rob air laut di Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Tugu, Kamis (4/7/2024). Padi Biosalin ini merupakan hasil riset dari Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) yang diterapkan di lahan salin.

Lahan salin merupakan tanah yang memiliki kandungan natrium kadar garam netral larut dalam air berada di atas ambang batas kritis, atau ambang batas toleransi tanaman.

Melalui risetnya, BRIN berhasil menciptakan padi varietas Biosalin yang dapat ditanam meskipun di lahan salin.

Mbak Ita mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang dalam hal ini berkolaborasi dengan BRIN melakukan penanaman padi Biosalin.

Kali ini juga bekerja sama dengan Kelompok Tani Sumber Rejeki, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Tugu, Kota Semarang.

Benih padi varietas Biosalin ini ditanam dengan menggunakan pupuk khusus untuk lahan salin, sehingga memiliki beberapa kelebihan yang bisa dimanfaatkan.

Diantaranya, tanamannya tahan terhadap genangan air rob, usia panen pendek, tahan terhadap serangan OPT (Organisme Pengganggu Tumbuhan) seperti gulma, hama, dan virus serta memiliki potensi produksi yang tinggi.

“Saya bersama-sama dengan Kementerian Pertanian, BRIN, BRIDA, dan Dinas Pertanian, Organisasi Perangkat Daerah, dan anak-anak petani remaja cilik menanam padi Biosalin di lahan tidur, imbas dari air laut atau air payau,” ujar Mbak Ita.

Dia juga mensosialisasikan ke warga, atas hasil riset BRIN ini ditemukan padi yang bisa ditanam di kawasan pesisir.

“Padi Biosalin ini merupakan hasil riset BRIN yang kini mulai diimplementasikan di pesisir Kota Semarang.

adi tadi ada dua kegiatan, yaitu uji coba penggunaan traktor yang berbahan bakar Petasol yang merupakan olahan limbah plastik dan diubah menjadi bahan bakar.

Dan yang kedua adalah penebaran padi Biosalin dan pupuk khusus di lahan air payau. Keduanya merupakan hasil riset BRIN,” jelasnya.

Nantinya, kata dia, setelah 21 hari masa tanam, padi akan dipindahkan ke tanah yang sudah diolah dan digemburkan menggunakan traktor berbahan Petasol.

“BRIN terus mendorong atau mensupport Pemerintah Kota Semarang dan juga petani untuk bisa memanfaatkan lahan-lahan tidur menjadi lahan produktif dan menghasilkan padi, sehingga bisa mensejahterakan masyarakat pesisir,” bebernya.

“Di Kelurahan Mangunharjo ini masih banyak lahan tidur, tapi dengan riset ini, kami lakukan uji coba di 50 ribu meter persegi lahan tidur untuk menanam padi Biosalin. Kita akan tunggu 21 hari lagi untuk pindah tanam,” pungkas dia.

Bersama Kejari, Wali Kota Semarang Serius Tangani Praktik Judi Online

Lingkar.co – Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu meminta kepada semua pihak untuk serius menangani praktik perjudian, khususnya terkait maraknya judi online. Menurutnya, praktik perjudian bisa berdampak fatal pada ekonomi masyarakat dan berdampak juga ke keluarga.

Selain itu, perjudian juga sangat merugikan negara. Mbak Ita sapaan akrabnya memastikan komitmennya untuk terlibat dalam pemberantasan judi, baik online maupun offline sesuai arahan dari Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).

Dirinya mengatakan, upaya-upaya penanganan kasus perjudian telah dilakukan termasuk di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

Ia mewanti-wanti para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tak terlibat dalam praktik judi, baik sebagai pemain atau bandar. Sanksi tegas akan diberlakukan manakala ada temuan ASN yang ikut terlibat dalam praktik perjudian.

“Pasti ada (sanksi-red) di Undang-Undang ASN ada. Kami komitmen karena dampaknya luas. Yang main bapaknya, tapi yang jadi korban bisa anak dan istrinya,” ujarnya saat Kegiatan Tepra dan Sosialisasi Hukum Judi Online dari Kejaksaan Negeri Semarang di Balai Kota Semarang, Kamis (4/7/2024).

Dalam kegiatan itu, Mbak Ita juga menyampaikan jika penanganan judi online harus dilakukan bersama-sama, mengingat efek yang ditimbulkan sangat berbahaya. Seperti hilangnya harta benda bahkan sampai depresi dan bunuh diri.

“Ini prioritas karena mengakibatkan berbagai macam dampak, sampai harta benda, nyawa, juga potensi terdampak pada anak dan keluarga. Ini yang merasuki pikiran masyarakat, jangan mudah tergiur dengan mendapatkan kekayaan melalui judi online,” terangnya.

Lebih lanjut, Mbak Ita meminta kepada jajarannya termasuk Lurah dan Kecamatan untuk segera melakukan deteksi dini dan sosialisasi dampak buruk judi.

Hal ini juga sebagai langkah awal untuk menangani peristiwa kriminalitas lainnya, mengingat Kota Semarang merupakan salah satu wilayah yang menjadi sasaran kegiatan ilegal.

“Ini yang kami lakukan agar mereka bisa melihat dan mendeteksi wilayah, karena tadi sudah beberapa titik terdeteksi. Jaringan judi online dari mulai Kamboja, Medan, Jakarta, dan Kota Semarang memang sedang gencar menyasar segmen ragam usia,” paparnya.

“Karena Kota Semarang ini di tengah-tengah Pulau Jawa, sehingga menjadi sasaran, dan juga berpotensi sebagai tempat transit (jaringan perjudian-red) karena mudah dijangkau berbagai transportasi,” tambahnya.

Di sisi lain, Mbak Ita mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kota Semarang atas kerja sama terkait penanganan judi, baik online maupun offline.

Dirinya berharap, sinergitas ini bisa terus terjaga, sehingga wilyah Kota Semarang bisa bebas dari kasus-kasus utamanya perjudian.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Agung Mardiwibowo memastikan komitmennya untuk menangani kasus perjudian secara profesional. Pihaknya juga tak segan-segan untuk memutuskan hukuman maksimal kepada pelaku perjudian.

“Judi online ini kan Pasal 303 KUHPidana dan kita juga ada UU ITE dan ada juga di masalah pencucian uang, jadi mungkin saya lihat kalau bisa sampai 10 tahun. Kami jelas komitmen Kejari Kota Semarang akan lakukan persidangan seprofesional mungkin,” tegasnya.

Ke depan, ia akan gencar melakukan sosialisasi terkait penanganan dan pencegahan perjudian. Agung meminta masyarakat untuk menjauhi perjudian karena dampak efek yang sangat berbahaya.

“Dari penerangan hukum Kejaksaan Negeri Kota Semarang dan itu program rutin kita, dari sebagian bidang intelijen yaitu untuk salah satunya penegakan hukum. Ada dua upaya, preventif dan represif,” tuturnya.

Di sisi lain, dirinya berharap setiap ASN tidak terjun dalam praktik perjudian. Sampai saat ini, Agung mengaku tak ada kasus perjudian yang melibatkan ASN di Kota Semarang.

Kadisdik Kota Semarang Sebut Analisis Piagam untuk Daftar PPDB SMA Bukan Wewenangnya

Lingkar.co – Kasus dugaan piagam palsu yang digunakan sejumlah siswa untuk mendaftar pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Kota Semarang ramai diperbincangkan.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang, Bambang Pramusinto pun angkat bicara. Ia menyebut jika analisis piagam untuk mendaftar ke SMA bukan kewenangan Dinas Pendidikan Kota Semarang.

“Kalau mengacu dari kejadian (dugaan piagam palsu-Red) di SMA Negeri 3 Semarang, kami sudah berkoordinasi. Itu wewenang provinsi, pendaftaran SMA/SMK provinsi kan punya sistem sendiri,” ujar Bambang, Rabu (3/7/2024).

Meski demikian, Dinas Pendidikan tetap melakukan evaluasi internal agar kejadian tersebut menjadi catatan dan tidak terulang kembali.

“Berikutnya nanti kami akan melakukan pembinaan kepada kepala sekolah agar lebih jeli dalam membuat keterangan terkait piagam-piagam yang didapatkan oleh peserta didik, dicek. Saya kira itu,” sebutnya.

Senada, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Semarang, Erwan Rachmat mengatakan Disdik mempunyai platform Sang Juara untuk memverifikasi piagam yang didapatkan siswa. Hanya saja, platform tersebut peruntukannya hanya bagi jenjang siswa Sekolah Dasar (SD).

“Kalau piagam palsu di SD itu tidak ada, karena Disdik punya platform Sang Juara. Jadi prestasi anak-anak jenjang SD dimasukkan ke platform, melalui operator, kemudian Disdik melakukan verifikasi,” ujar Erwan.

Platform tersebut untuk mengunggah setiap piagam kejuaraan yang didapatkan siswa SD untuk digunakan pendaftaran SMP. Operator sekolah akan memasukkan setiap piagam milik siswa. Kemudian, Disdik melakukan verifikasi.

“Disdik melakukan verifikasi, menolak atau menyetujui. Kalau menolak alasannnya apa (sudah tercantum). Kadang-kadang sertifikat tanpa ada nomor sertifikatnya. Kejuaraan menyebut juara 1 ternyata setelah dibaca juara 3,” terangnya.

Erwan menjelaskan, aplikasi Sang Juara itu digunakan untuk menampung sertifikat kejuaraan siswa SD yang hendak mendaftar ke SMP. Sementara, sertifikat kejuaraan siswa SMP untuk mendaftar SMA menjadi kewenangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah.

“Itu (Sang Juara) hanya untuk SD ke SMP. Sedangkan, SMP ke SMA sudah ada yang berwenang. Disdik kota tidak berwenang untuk meneliti palsu atau tidak, karena bukan lembaga berwenang. Kalau ijazah bisa, kami tunjukkan nilai keabsahannya,” ujarnya.

Penulis : Kharen Puja Risma

Editor : Muhammad Nurseha

Dico Bakal Maju di Pilwakot Semarang? DPD Golkar Kota Semarang Tak Tahu dan Pertanyakan Etika

Lingkar.co – Mencuatnya nama Dico Ganinduto untuk maju di Pemilihan Walikota (Pilwakot) Semarang menimbulkan reaksi dari berbagai pihak, terutama dari pihak DPD Golkar Kota Semarang.

Ery Sadewo selaku Ketua DPD Golkar Semarang mengatakan pihaknya belum tahu dan belum berkomunikasi dengan Dico terkait wacana tersebut.

“Soal Dico mau maju di Pemilihan Walikota Semarang saya malah belum terinfokan, saya belum tahu itu,” ujar Eru saat dikonfirmasi pada Selasa (2/7/2024).

Ery mengatakan, pihaknya hanya mengetahui jika Dico berniat maju di Pemilihan Gubernur Jawa Tengah.

“Setahu saya fokusnya di Provinsi ya (Pilgub Jateng),” tandasnya.

Soal maraknya baliho Dico yang mempromosikan Kota Semarang, Ery menanggapi bahwa itu biasa saja.

“Soal balihonya yang mempromosikan Semarang ya silahkan aja, orang balihonya yang di Magelang aja mempromosikan Magelang. Ya silahkan aja. Bagus malah itu,” jelasnya.

Walaupun tidak ada komunikasi, Ery mempersilahkan Dico untuk memasang baliho di halaman kantor DPD GOlkar Kota Semarang.

“Ya orang Golkar pasang baliho di tempatnya golkar ya nggak apa-apa, lain cerita kalau dia pasang di tempatnya Demokrat, PDI apa yang lain, lha itu baru masalah,” jelasnya.

Namun Ery mempertanyakan etika Dico yang memasang baliho tanpa sepengetahuannya.

“Tapi kita itu kan kadang-kadang memikirkan juga etikanya bagaimana, tapi karena dia orang Golkar ya udah lah. Seumpama Dico bukan orang Golkar, tapi mau pakai seragam kuning ya malah kebeneran, silahkan,” bebernya.

Meski begitu, Ery mengaku tidak dapat menolak jika Dico memperoleh rekomendasi dari DPP Golkar untuk maju di Semarang.

“Ya kita nggak tau ya. Tapi kita kan udah punya permaisuri. Permaisuri kita kan PKS. Ya kalau Golkar sama Bu Ita, seandainya. Kalau kita bisa dapat walikota ya Alhamdulillah. Nah kalau nggak dapet? Ya sudah nggak apa-apa kita memaklumi,” ujarnya.

Namun Ery menegaskan bahwa Dico tidak pernah mendaftar atau mengambil formulir pendaftaran bakal calon walikota Semarang.

“Dico sih nggak pernah ngambil formulir bakal calon Walikota Semarang ya ke Golkar,” ungkapnya.

Penulis : Kharen Puja Risma

Editor : Muhammad Nurseha