Lingkar.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga anggota DPRD Kota Semarang sebagai saksi dalam penyelidikan adanya dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah Kota Semarang.
“Pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Semarang atas nama KL, RAW dan MK,” ungkap juru bicara KPK, Tesaa Mahardika kepada wartawan, Kamis (26/9/2024).
Tiga orang tersebut belakangan diketahui adalah Kadar Lusman (KL), Rahmulyo Adi Wibowo (RAW), dan Mediana Kuswara (MK).
Rahmulyo Adi Wibowo (RAW) membenarkan kabar tersebut saat Lingkar.co hubungi melalui sambungan telepon pada Kamis (26/9/2024) Petang.
“Bener mas, dipanggil sebagai saksi. Ya diminta keterangan, ditanya-tanya wong kami sebagai anggota DPRD kan,” ujarnya
RAW melanjutkan, bahwa dirinya beserta rekan-rekannya memenuhi panggilan tersebut sebagai warga negara yang baik yang taat dan patuh terhadap hukum.
“Sebagai warga negara yang baik yang patuh dan taat hukum ya kita penuhi panggilan. Apalagi yang kemarin kan sudah ada tersangkanya. Mungkin kesaksian kita dapat membantu KPK untuk membuka kasus itu secara terang benderang,” pungkas RAW.
Sebagai informasi, penyidik KPK juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekertaris Dinas Perdagangan Kota Semarang, Agus Rochim, Sekertaris Disdukcapil Erwidati Yuliandri dan seorang pihak swasta bernama Budi Susilo.
Penulis: Muhammad Nurseha
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps