JEPARA, Lingkar.co – Polres Jepara telah menetapkan 1 tersangka atas kasus minuman keras (miras) oplosan yang telah menewaskan 9 orang. Tersangka merupakan pemilik angkringan yang menjual miras oplosan.
Polres Jepara
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.