Tuai Kritik, Pemerintah Jangan Komersilkan Vaksin Covid-19

ILUSTRASI Vaksinasi Gotong Royong. ISTIMEWA/LINGKAR.CO
ILUSTRASI Vaksinasi Gotong Royong. ISTIMEWA/LINGKAR.CO

JAKARTA, Lingkar.co – Pemerintah mulai hari ini, Senin (12/7/2021) membuka vaksinasi gotong royong (VGR) individu berbayar melalui Klinik Kimia Farma. Namun, rencana itu tuai kritik.

Anggota Komisi IX DPR RI, Aliyah Mustika Ilham, menegaskan seharusnya vaksin dihadirkan pemerintah dengan tidak memungut tarif ke masyarakat, apalagi dengan berdalih istilah vaksinasi gotong royong.

“Vaksin itu gratis. Jangan mengkomersilkan kesehatan rakyat. Seharusnya jangan menjual bebas (vaksinasi gotong royong),” kata Politisi Partai Demokrat itu, melalui keterangan resminya, Senin (11/7/2021).

Aliyah menyebutkan, jika keputusan tersebut tidak mencerminkan kepedulian kepada masyarakat yang masih kesulitan gegara pandemi Covid-19.

“Pemberian vaksinasi Covid-19 seharusnya gratis,” tegasnya.

Tidak hanya itu, Aliyah juga mengingatkan pemerintah, jika kondisi masyarakat saat ini dalam keadaan darurat. Sehingga, sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk meringankan.

“Saya pikir pemerintah dari awal penanganan, sudah berkomitmen untuk melindungi rakyatnya. Maka dengan perdagangan vaksin ini, saya pikir akan memberatkan dan akan menguntungkan sepihak saja,” urai legislator dapil Sulawesi Selatan I itu.

MENDESAK PEMERINTAH CABUT ATURAN VAKSIN BERBAYAR

Sementara itu, sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas FITRA) mendesak pemerintah untuk mencabut aturan vaksin berbayar.

FITRA mendorong pemerintah mendistribusikan vaksin secara gratis.

“Pemerintah mencabut kebijakan vaksinasi gotong royong berbayar, karena vaksinasi merupakan hak warga yang paling asasi rakyat, hak untuk hidup. kata Sekjen FITRA, Misbah Hasan, Minggu (11/7/2021).

Seharusnya kata Misbah, bila pemerintah bisa memproduksi vaksin sendiri, segera distribusikan secara gratis ke rakyat untuk menambah keterbatasan vaksin yang ada.

PERCEPAT SERAPAN ANGGARAN KESEHATAN UNTUK VAKSINASI

FITRA juga mendesak pemerintah mempercepat serapan anggaran kesehatan untuk vaksinasi, dan perbaikan layanan penanganan Covid-19 di rumah sakit dan layanan kesehatan yang ditunjuk.

“Anggaran PEN untuk BUMN, termasuk Kimia Farma, harusnya alokasinya untuk memproduksi dan mendistribusikan VGR secara gratis ke masyarakat,” ujar Misbah.

Pemerintah juga harus memastikan ketersediaan fasilitas kesehatan bagi penderita Covid-19.

“Pemerintah memastikan ketersedian oksigen, ventilator, dan ruang perawatan layak bagi penderita Covid-19,” ujarnya.

Sebelumnya, Vaksinasi Gotong Royong berbayar sejalan dengan keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/4643/2021.

Keputusan ini tentang penetapan besaran harga pembelian vaksin produksi Sinopharm melalui penunjukan PT Bio Farma dalam pelaksanaan pengadaan vaksin Covid-19.

Dan tarif maksimal pelayanan untuk pelaksanaan vaksinasi gotong royong.

Wakil Menteri BUMN, Pahala N. Mansury, menyatakan bahwa VGR Individu dapat mempercepat pembentukan kekebalan komunal (herd immunity), sehingga pemulihan perekonomian nasional dapat berjalan lebih cepat.

Tahap awal program vaksinasi berbayar individu akan tersedia di 8 klinik Kimia Farma yang tersebar di 6 kota Jawa dan Bali.

Berikut rincian harganya:

  • Harga vaksin per dosis: Rp 321.660
  • Harga layanan: Rp 117.910
  • Total satu dosis: Rp 439.570

Padahal untuk satu orang dibutuhkan dua dosis vaksin, sehingga uang yang harus dikeluarkan, yakni Rp439.570 dikali dua, sama dengan Rp879.140. *

Penulis : M. Rain Daling
Editor : M. Rain Daling