Utang Luar Negeri Indonesia Rp5.944 Triliun Per Juli 2021, BI: Masih Aman

JAKARTA, Lingkar.co – Bank Indonesia (BI) mencatat, utang Luar Negeri (ULN) Indonesia, pada akhir Juli 2021 tumbuh 1,7 persen dibanding tahun lalu.

Besaran ULN Indonesia per Juli 2021, mencapai 415,7 miliar dollar AS atau sekira Rp5.944 triliun (kurs Rp14,300).

Dari jumlah sebanyak itu, ULN pemerintah mencapai 205,9 miliar dolar dan Swasta sebesar 207 miliar dolar AS.

Hijau-Minimalist-Ucapan-Selamat-Sukses-Kiriman-Instagram-3

Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, mengatakan, ULN pemerintah naik 3,5 persen dari Juli 2020.

Kendati demikian, kata dia, ULN pemerintah Juli 2021 melambat dibanding dengan pertumbuhan Juni 2021 sebesar 4,3 persen.

“Perkembangan tersebut terutama karena perlambatan pertumbuhan ULN pemerintah,” ucapnya, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/9/2021).

Png-20230831-120408-0000

Erwin menjelaskan, perkembangan itu karena penurunan posisi Surat Berharga Negara (SBN) domestik.

Selain itu, karena pembayaran neto pinjaman bilateral, di tengah penarikan pinjaman luar negeri untuk mendukung penanganan dampak pandemi Covid-19.

Kendati demikian, kata Erwin, dengan tetap menjaga kredibilitas pemerintah dalam pengelolaan ULN melalui pelunasan pokok pinjaman yang jatuh tempo.

Baca Juga:
Peneliti RCMG Yakin Kementan Telah Antisipasi Dampak Banjir dan Kekeringan bagi Petani

STRATEGI PEMBIAYAAN

Dia mengatakan, sesuai strategi pembiayaan yang ditetapkan, pemerintah juga menerbitkan SBN dalam dua mata uang asing (dual-currency), yakni dolar AS dan Euro pada Juli 2021.

Hal itu, kata dia, untuk memenuhi pembiayaan APBN secara umum, termasuk untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

“Penerbitan SBN valuta asing tersebut memanfaatkan momentum sentimen positif investor yang kuat dan kondusifnya pasar keuangan AS,” kata Erwin.

Lebih jauh Erwin menjelaskan, pemerintah terus berkomitmen mengelola ULN pemerintah secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel.

Tentunya kata dia, guna mendukung belanja prioritas, mencakup sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (17,8% dari total ULN Pemerintah).

Kemudian, sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (17,2%), sektor jasa pendidikan (16,4%), sektor konstruksi (15,4%), sektor jasa keuangan dan asuransi (12,6%).

“Posisi ULN Pemerintah aman karena hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9% dari total ULN,” ujarnya.

TETAS SEHAT DAN TERKENDALI

Erwin menjelaskan, struktur ULN Indonesia tetap sehat, dengan dukungan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.

“ULN Indonesia pada Juli 2021 tetap terkendali,” kata Erwin.

Hal itu, kata dia, tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tetap terjaga pada kisaran 36,6%, menurun dibanding rasio pada bulan sebelumnya sebesar 37,5%.

Selain itu, struktur ULN Indonesia tetap sehat, ditunjukkan oleh ULN Indonesia yang tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang, dengan pangsa mencapai 88,3% dari total ULN.

Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN.

“Denhgan dukungan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya,” kata Erwin.

Dia mengatakan, peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan.

Selain itu, juga untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian.***

Penulis : M. Rain Daling

Editor : M. Rain Daling

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *