Lingkar.co – Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki, mengatakan, defisit anggaran yang terjadi di Pemerintahan Kabupaten Kendal bukan karena penyalahgunaan anggaran. Melainkan, kurangnya perencanaan dan perhitungan dalam berkegiatan.
Wabup mengakui, saat ini Pemkab Kendal tengah diterpa refocusing anggaran.
“Bicara secara real saja programnya. Akhir tahun kemarin kan muluk-muluk, makanya terjadi defisit,” katanya setelah membuka Rakor Pengendalian Operasional Kegiatan (POK) APBD Kabupaten Kendal, Kamis (3/8/2023).
Dia menambahkan, refocusing tersebut terjadi disetiap sektor.
Namun, dia berupaya memaksimalkan agar program yang melibatkan masyarakat tetap berjalan sesuai perencanaan.
“Ya seperti tadi (Rakor POK), hanya air mineral saja. Tidak ada snack. Dan buat saya masyarakat lebih paham untuk menilai, Pemkab bisa mengadakan perayaan besar tapi di sisi lain sedang defisit,” jelasnya.
Dalam kegiatan Rakor POK ini, Basuki mengingatkan supaya setiap OPD bisa maksimal dalam perhitungan dan perencanaan untuk kegiatan.
Dia tidak ingin ada ASN Kendal yang tersandung hukum akibat salah perhitungan.
Pasalnya, pada triwulan kedua ini total realisasi belanja APBD 2023 hanya 40,46 persen. Artinya, penyerapan anggaran belum maksimal.

“Kita tingkatkan jiwa korsa untuk pengabdian di Kabupaten Kendal. Dan juga saling mengingatkan kalau ada yang salah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati Kabupaten Kendal, Dico M Ganinduto masih menampik terkait adanya refocusing anggaran di Pemkab Kendal.
Karenanya, dia masih optimis bisa menyelesaikan program kerja disisa masa kepemimpinan di tahun 2023 ini.
Sehingga, tahun depan dia tinggal menikmati dari hasil pembangunan dan program kerja yang sudah diselesaikan.
“Yang refocusing itu sekarang masih berjalan, belum tentu juga refocusing. Pada prinsipnya sih sebenernya pengen semua pembangunannya selesai,” katanya.
“Jadi tahun depan itu tinggal menikmati hasil yang sudah diselesaikan ditahun itu. Kalau ada yang masih belum selesai, Insyaallah di tahun berikutnya,” imbuhnya.
Penulis : Wahyudi
Editor : Kharen Puja Risma