Lingkar.co – Ratusan sopir truk galian C yang tergabung dalam Gabungan Sopir Bulungan (Gasbul) melakukan demonstrasi di halaman kantor Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara). Mereka menolak penghentian aktivitas tambang galian C di Kabupaten Bulungan.
Mereka mengaku, penghentian operasional tambang berdampak langsung terhadap aktivitas angkutan material dan pendapatan para sopir.
Gubernur Kaltara, Zainal A. Paliwang menerima langsung perwakilan supir, dan mendengarkan aspirasi sopir truk dari Bulungan di Halaman Kantor Gubernur Kaltara, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kamis (7/5/2026).
Menanggapi keluhan supir, Zainal menyampaikan bahwa Pemprov Kaltara sebelumnya telah melakukan komunikasi dengan berbagai pihak guna mendukung penyelesaian administrasi dan legalitas usaha secara bertahap.
Menurutnya, penyelesaian dokumen perizinan menjadi bagian penting dalam menciptakan kepastian usaha sekaligus menjaga tata kelola kegiatan pertambangan agar berjalan lebih tertib dan berkelanjutan.
Dijelaskannya, dalam mendukung proses tersebut, Pemprov Kaltara memberikan waktu hingga Desember 2026 agar penyelesaian administrasi dan legalitas dapat dilakukan secara optimal.
Setelah penyampaian aspirasi dan dialog berlangsung, para peserta meninggalkan lokasi dengan tertib dan kondusif.
Melalui komunikasi yang terus terjalin, diharapkan aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan baik seiring proses penyelesaian administrasi yang terus dilakukan pemerintah daerah dan para pelaku usaha.
Menurut perwakilan Gasbul, Jumadi, para sopir tidak menolak aturan pemerintah, namun berharap aktivitas tambang tetap berjalan selama proses pengurusan izin berlangsung.
“Dari penyampaian gubernur tadi yang memperbolehkan aktivitas berjalan sambil mengurus legalitas. Nah itulah yang selama ini kami tunggu dan sudah siap kembali beroperasi,” kata Jumadi.
Ia berharap pemerintah membantu percepatan legalisasi tambang galian C agar aktivitas para pekerja tidak kembali terhenti.
“Harapan kami, segala tambang yang belum legal supaya segera dilegalkan dan dipermudah,” pungkasnya. (*)












