Begini Cara Urus SIM Gunakan Aplikasi “Si Dora”

Anggota Satlantas Polres Sragen menunjukkan aplikasi Si Dora Minggu (21/3/2021).(MUKHTARUL HAFIDZ/LINGKAR.CO)
Anggota Satlantas Polres Sragen menunjukkan aplikasi Si Dora Minggu (21/3/2021).(MUKHTARUL HAFIDZ/LINGKAR.CO)

SRAGEN, Lingkar.co– Bagi masyarakat Kabupaten Sragen, Jawa Tengah tak perlu susah lagi untuk urus surat izin mengemudi (SIM). Menyusul jajaran Satlantas Polres Sragen terus meningkatkan pelayanannya.

Warga bisa menggunakan aplikasi SIM Online Sragen “Si Dora”. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat tidak perlu datang langsung dan mengantri di kantor layanan SIM Polres Sragen. Untuk melakukan pendaftaran pembuatan dan perpanjangan SIM melalui handphone dimanapun dan kapanpun.

Baca Juga: Aplikasi “Si Dora” Mudahkan Masyarakat Urus SIM

Kanit Regident Satlantas Polres Sragen IPDA Kemi Suwarno Putro mengatakan, untuk memanfaatkan aplikasi tersebut, kali pertama harus mengundung aplikasi Si Dora melalui play store.

Selanjutnya pemohon dapat mengisi pilihan yang terdapat di dalam aplikasi. Apakah akan melakukan permohonan SIM baru atau hanya perjangan SIM.

“Jika sudah dipilih, silahkan untuk mengisi identitas diri dan alamat email,” ungkapnya mewakili Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi.

Setelah itu, lanjut IPDA Kemi, pemohon tinggal datang ke kantor pelayanan SIM Polres Sragen untuk melakukan foto dengan menunjukkan proses transaksi melalui aplikasi tersebut.

Baca Juga: Polres Sragen Pasang Kamera Portabel, Pelanggar Tak Bisa Lagi Mengelak

“Tata cara menggunakan aplikasi tersebut juga sangat mudah. Sehingga seluruh elemen masyarakat bisa menggunakan,” ujarnya.

Menurutnya, masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu karena kesibukan kerja sangat cocok menggunakan aplikasi tersebut. Karena, selain penggunaannya mudah, juga bisa di manapun.(fid/lut)