BPJS Ketenagakerjaan Ratusan Petugas Parkir Ditanggung Pemkab Pati

Ilustrasi - BPJS Ketenagakerjaan. Foto: Istimewa.
Ilustrasi - BPJS Ketenagakerjaan. Foto: Istimewa.

Lingkar.co – Ratusan petugas parkir di Kabupaten Pati telah terdaftar dalam Badan Penyelenggara Jaminan sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Kabid Monitoring Pengendalian dan Operasional (Dalops) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati Nita Agustiningtiyas mengatakan ratusan petugas parkir tersebut berada di bawah kewenangan Dishub Pati. Mereka juga disyaratkan aktif menyetorkan retribusi setiap bulannya ke Dishub Pati.

“Sampai saat ini, petugas juru parkir yg masuk keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 383 orang,” ujarnya, Selasa (4/6/2024).

Sementara, katanya, untuk pembiayaannya ditanggung oleh Dishub Pati yang menggunakan anggaran dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati.

“Dari Dishub memberikan stimulus dengan anggaran dari Pemkab Pati berupa asuransi BPJS,” ujarnya.

Ia mengatakan, didaftarkannya dalam BPJS ini merupakan sebagai bentuk apresiasi Pemkab Pati dalam memperhatikan nasib para petugas parkir yang selama ini sudah bekerja dengan baik dan memberikan setoran dengan tertib.

Sehingga para petugas parkir tersebut, katanya, sudah sepantasnya mendapatkan jaminan BPJS Ketenagakerjaan. Apalagi, menurutnya kerja para petugas parkir ini sangat berisiko terjadi kecelakaan.

“Dari kami telah memberikan apresiasi para jukir yang tertib setoran berupa asuransi BPJS Ketenagakerjaan jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja,” katanya.

Lebih lanjut, pihaknya berharap dengan didaftarkannya dalam BPJS Ketenagakerjaan para petugas parkir bisa lebih tertib dalam memberikan setoran.

“Tentunya juga harus lebih giat dalam bekerja,” pungkasnya. (*)

Penulis: Miftahus Salam