Lingkar.co – Partai Nasdem Kota Semarang, menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) ke KPU setempat, Kamis (11/5/2023).
Sebanyak 50 bakal caleg dari NasDem Kota Semarang, yang didaftarkan untuk mengikuti Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.
Hal tersebut dikatakan Ketua DPD NasDem Kota Semarang, Suryanto, di Kantor KPU Kota Semarang, Kamis (11/5/2023).
“Pada Kamis, tanggal 11 Mei ini, Nasdem Kota Semarang mendaftarkan 50 bacaleg, artinya 100 persen kuota yang ada di DPRD Kota Semarang,” jelasnya.
Untuk komposisi bacaleg, Suryanto mengatakan, telah memenuhi kouta perempuan sebanyak 30 persen.
“Untuk (bacaleg) perempuan terpenuhi 30 persen, sesuai dengan aturan KPU yang sudah ditetapkan,” ucapnya.
Selain perempuan, bacaleg NasDem Kota Semarang juga diisi oleh kaum milenial.
“Banyak bakal calon dari milenial, hampir 40 persen, secara utuh memenuhi kepartaian,” kata Suryanto.
Soal target di Pileg 2024, Suryanto menegaskan, setiap daerah pemilihan (dapil) bisa meloloskan satu bacaleg untuk kursi DPRD Kota Semarang.
“Kami targetkan di setiap dapil ada satu,” ucapnya.
Ia mengatakan, ada sejumlah dapil yang berpotensi unggul, salah satunya dapil tiga.
Saat mendaftarkan bacaleg, pimpinan NasDem, diantar ratusan kader dan pendukung ke KPU Kota Semarang
“Yang boleh masuk ke KPU hanya 15 orang, tapi kami membawa rombongan hampir 200 orang,” ucap Suryanto.
Berkas Diterima KPU
Sementara itu, Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom menyampaikan, telah menerima berkas pendaftaran bacaleg dari Nasdem.
“Kami sudah menerima pendaftaran dari Nasdem, pada jam 10.49, tanggal 11 Mei, dan sudah kita terima,” ucapnya.
“Kami jiga sudah melakukan pemeriksaan berkas syarat pencalonan dan syarat calon, pemeriksaan lewat silon sudah kita cek semua,” lanjutnya.
Henry mengatakan, Nasdem sudah memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh KPU.
“Sudah lengkap, total untuk laki-laki 33 orang, perempuan 17 orang, sudah sesuai 30 persen secara PKPU 10 tahun 2023,” jelasnya.
Lanjut, Henry mengatakan, valam proses pendaftaran bacaleg NasDem, berjalan lancar dan tidak ada kendala.
“Tidak ada kendala, semua sudah sesuai, KPU melakukan pemeriksaan sesuai dengan payung hukum maka kami sesuaikan dengan aturan PKPU,” jelasnya.
Ia pun mengatakan, jika nantinya ada perubahan akan dilakukan penyesuaian dengan partai yang bersangkutan.
“Jika ada perubahan kita lakukan peyesuaian sesuai kententuan dari peraturan yang berlaku,” pungkas Henry.***
Penulis: Alan Henry
Editor: M. Rain Daling
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps