PATI, JAWA TENGAH, Lingkar.co– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati meminta Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar) untuk terus berkoordinasi dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19.
Menyusul kasus covid-19 dan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mulai 1 hingga 14 Juni mendatang.
Baca Juga:
Manfaatkan Penutupan Kegiatan Kepariwisataan untuk Perbaikan Fasilitas Wisata
Anggota Komisi D DPRD Pati Didin Syafaruddin mengatakan, langkah Dinporapar Pati dengan menutup sementara semua kegiatan kepariwisataan sudah tepat. Mengingat, perkembangan kasus covid-19 saat ini yang cenderung meningkat.
“Saya rasa hal tersebut (penutupan sememtara kegiatan kepariwisataan, Red) tidak apa-apa untuk dilakukan,” kata pria yang akrab disapa Didin kepada lingkar.co.
Untuk itu, Pria yang juga Sekretaris DPD Nasdem Kabupaten Pati itu meminta agar Dinporapar terus berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 kabupaten. Untuk mengetahui, dan membahas dan menentukan sikap soal kepariwisataan melihat perkembangan covid-19 di wilayah Bumi Mina Tani.
Baca Juga:
Tim Monev Dinporapar Pati Pantau Pelaksanaan SE Bupati di Obyek Wisata
“Hal yang perlu dilakukan juga agar Dinporapar terus berkoordinasi dan melakukan evaluasi dengan gugus tugas covid-19,” ucapnya.
Sementara itu, Didin juga meminta kepada para pengelola kegiatan kepariwisataan untuk menaati peraturan dan kebijakan yang terlah dikeluarkan pemerintah dan Gugus tugas.(lut)
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps