KARANGANYAR, Lingkar.co– Dinas Kesehatan Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah menilai dugaan keracunan massal yang menimpa puluhan warga Dusun Puntung Ringin, Desa Gerdu, Kecamatan Karangpandan itu termasuk Kejadian Luar Biasa (KLB). Sehingga Pemkab Karanganyar bakal menanggung biaya penanganan kesehatan terhadap para korban dugaan keracunan massal tersebut.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Karanganyar, Purwati mengatakan, hingga Senin (10/5/2021) pukul 10.00 WIB, ada 56 korban dugaan keracunan yang mendapat perawatan di Puskesmas Karangpandan, RSUD Karanganyar serta klinik kesehatan.
“Kabupaten membebaskan biaya rumah sakit milik kabupaten. Karena itu itu termasuk KLB, pemerintah menanggung untuk rawat inap di kelas tiga,” kata Purwati Selasa (11/5/2021).
Baca Juga:
25 Pasien Terduga Keracunan Dirawat di RSUD Karanganyar
Menurut Purwati, kejadian dugaan keracunan massal tersebut merupakan KLB karena terjadi dalam satu waktu tertentu. Selain itu, juga mengenai hampir semua populasi yang ada di suatu tempat.
Sementara itu, Bupati Karanganyar Juliyatmono meminta Dinas Kesehatan melakukan pendataan warga Dukuh Puntuk Ringin yang diduga mengalami keracunan setelah memakan takjil di masjid kampung tersebut.
“Penanganan sudah dengan baik. Nanti detail lihat personil (korban dugaan keracunan) apa yang kita bisa bantu memulihkan kondisi mereka semua,” kata Bupati.
Baca Juga:
Polres Karanganyar Lakukan Penyelidikan Dugaan Keracunan Massal di Dusun Puntuk Ringin, Karanganyar
Menurut bupati, kalau perawatannya di instansi pemerintah, maka pemerintah akan membantu pembebasan biaya pengobatan. “Itu kalau yang ada di fasilitas pemerintah ngga perlu bayar,” kata Bupati. (jok/lut)